Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Intimidasi, Wartawan Deddy Irawan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
- visibility 111
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Wartawan Mistar, Deddy Irawan diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan preman terhadap dirinya saat meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (7/3/2025).
Kedatangan Deddy didampingi oleh petugas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. “Saya memenuhi panggilan Polrestabes Medan atas laporan yang saya buat terkait dugaan intimidasi saat meliput di PN Medan tanggal 25 Februari 2025,” ujar Deddy.
Pria 23 tahun itu menambahkan, dirinya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Deddy tak menampik Panitera Pengganti (PP) PN Medan bernama Sumardi yang saat kejadian ada di lokasi juga akan dipanggil penyidik.
“Kemudian, ada beberapa saksi lain rekan-rekan jurnalis yang akan dipanggil. Secepatnya dipanggil karena penyidik masih menyusun surat panggilan itu,” tambah Deddy.
Wartawan Harian Mistar ini berharap, laporan yang dibuatnya agar segera diusut tuntas supaya memberikan efek jera kepada pelaku.
“Harapan saya pelaku cepat ditangkap supaya ada pelajaran dan efek jera. Agar kejadian intimidasinya tak terjadi lagi di masa yang akan datang,” harap pria yang sedang menunggu anak pertamanya ini.
- Penulis: mediagramindo


