DPO Kasus Begal dan Tawuran Berhasil Ditangkap
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 30 Jun 2025
- visibility 92
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua remaja yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tawuran dan aksi begal di Kota Medan. Kedua pelaku, yang ternyata juga anggota geng motor, ditangkap setelah melakukan aksi perampokan terhadap seorang pria dan anaknya di Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Senin (30/6/2025), setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
“Dua pelaku yang berhasil diamankan ini adalah anggota geng motor RNR. Mereka adalah ABS (17 tahun) dan Rivaldo Sihombing (20 tahun),” ujar Gidion saat di Polsek Sunggal.
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 03.30 WIB (16/6/2025). Korban, Bambang, yang sedang dalam perjalanan pulang bersama anaknya, dipepet dan didorong hingga terjatuh oleh para pelaku yang datang dengan sejumlah sepeda motor.
“Korban sempat membuang kunci motor agar tidak dibawa kabur. Namun, pelaku memaksa korban mencari kunci tersebut. Setelah ditemukan, motor korban langsung dibawa kabur,” jelas Kapolsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.
Meskipun tidak mengalami luka parah, korban langsung melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Penyidikan pun segera dilakukan dan dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Orde Baru, Desa Mulirejo, pada hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis ekstasi.
“Hasil interogasi, mereka mendapatkan uang sekitar Rp 200.000 per orang dari hasil menjual motor korban,” kata AKP Budiman. Urine kedua pelaku juga telah diperiksa dan terbukti positif mengandung narkoba.
Lebih tragis lagi, aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku juga menimbulkan korban jiwa. Seorang remaja bernama Sion Ferdinand Manurung, 18 tahun, tewas dibacok oleh ABS dan Rivaldo saat terlibat tawuran beberapa waktu lalu.
“Selain terlibat kasus begal, keduanya juga terlibat kericuhan tahun lalu. Rivaldo membacok tangan korban, sementara ABS membacok kepala Sion,” tambah Gidion.
Kapolrestabes Medan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan dan memastikan situasi keamanan di Kota Medan tetap kondusif.
“Kami menegaskan akan menindak tegas semua pelaku kejahatan, termasuk yang terlibat dalam kasus tawuran dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: mediagramindo


