Polda Kepri Ungkap 60 Kasus Perdagangan Orang, 189 Korban Diselamatkan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 18 Agt 2025
- visibility 89
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjungpinang – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil mengungkap 60 kasus perdagangan orang dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sejak Januari hingga Agustus 2025.
Dari pengungkapan tersebut, 189 orang korban berhasil diselamatkan, dan 84 tersangka telah ditetapkan.
Kombes Ade Mulyana, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan yang solid.
“Ini berkat sinergi Ditreskrimum, Direktorat Polairud, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, serta Polres Karimun,” ujarnya.
Rincian pengungkapan menurut satuan pelaksana
– Ditreskrimum Polda Kepri: 14 kasus, 56 korban, 23 tersangka. Rinciannya 10 kasus dalam tahap penyidikan (sidik) dan 4 kasus yang telah dilimpahkan ke kejaksaan (P-21).
– Ditpolairud: 14 kasus, 62 korban, 24 tersangka. Rincian 2 kasus sidik dan 12 kasus yang sudah P-21.
– Polresta Barelang: 27 kasus, 59 korban, 31 tersangka. Terdiri dari 15 kasus masih sidik dan 12 kasus yang telah P-21.
– Polresta Tanjungpinang: 4 kasus, 6 korban, 5 tersangka.
– Polres Karimun: 1 kasus, 6 korban, 1 tersangka.
Sebelumnya, Upaya pemberantasan TPPO di Provinsi Kepri juga diperkuat dengan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, yang dikukuhkan pada 21 Juli 2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Acara tersebut menghadirkan Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Brigjen Anom Wibowo, serta Forkopimda dan sejumlah instansi terkait.
Polda Kepri menyatakan langkah-langkah tegas ini ditujukan untuk menekan angka perdagangan orang dan memberikan perlindungan lebih bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang rentan menjadi korban eksploitasi.
Ade Mulyana menegaskan bahwa integrasi kerja antar satuan akan terus ditingkatkan untuk memastikan pelaku TP
- Penulis: mediagramindo


