DPR RI Pertimbangkan Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
- visibility 85
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Hal ini disampaikan Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (24/06).
Dalam keterangan pers tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR akan mengikuti mekanisme yang berlaku jika memang diperlukan pembentukan Pansus Haji. Ia menambahkan, banyak aspek dalam penyelenggaraan haji tahun ini yang perlu dievaluasi demi meningkatkan layanan dan kelancaran pelaksanaan di masa mendatang.
“Jika memang harus dilakukan Pansus Haji untuk pelaksanaan perbaikan ke depan, kami DPR sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan Pansus Haji,” ujarnya.
Lebih jauh, Puan mengakui bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan diperbaiki agar pelaksanaan ibadah haji di tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan terkait nota diplomatik dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan haji Indonesia telah diselesaikan dengan otoritas Saudi.
“Lima poin dalam nota diplomatik tersebut sudah lama diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Jadi, saat ini semuanya sudah selesai,” katanya.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa setelah Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dibuka hari ini, DPR akan mendengarkan laporan dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI dan Komisi VIII terkait pelaksanaan haji 2025.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI merespons nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang berisi catatan terkait penyelenggaraan haji 2025.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, nota tersebut sudah ditangani dan diterbitkan pada 16 Juni 2025.
Kemenag juga menyebut bahwa persoalan yang diangkat dalam nota diplomatik tersebut telah diselesaikan dan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan haji tahun ini.
- Penulis: mediagramindo


