Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembagian Sembako di Kantor DPRD Deli Serdang Menuai Kritikan Warga

Pembagian Sembako di Kantor DPRD Deli Serdang Menuai Kritikan Warga

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Deli Serdang – Pembagian paket sembako yang dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menuai kritik dari sejumlah warga setempat. Banyak warga menganggap pembagian tersebut tidak merata dan tidak tepat sasaran, bahkan sebagian mengaku harus membayar Rp 80 ribu untuk mendapatkan paket sembako.

Seorang warga yang tinggal di belakang komplek Kantor Bupati Deli Serdang mengungkapkan ketidakpuasannya. Ia mengaku tidak mendapatkan informasi apapun terkait pembagian sembako tersebut dan menduga bantuan hanya diberikan kepada kelompok tertentu yang sudah lebih dulu mengantongi kupon.

“Kalau di belakang komplek kantor bupati, kami sama sekali tidak tahu-menahu tentang pembagian sembako ini. Saya rasa, keluarga orang dalam yang mendapatkan kupon,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (10/09/2025).

Sementara itu, salah satu warga yang berhasil menerima paket sembako mengaku telah terdata sebelumnya karena sering mangkal di sekitar kantor DPRD. Ia menyebutkan bahwa dari kupon yang diterima, ia mendapatkan paket berisi beras 5 kilogram, minyak makan 1 kilogram, telur 15 butir, susu, dan empat bungkus mie instan.

Namun, warga tersebut juga mengaku harus membayar sejumlah biaya agar paket sembako dapat diperoleh.

“Walaupun sudah dapat kupon, tetap harus bayar Rp 80 ribu agar bisa membawa pulang paket sembako ini,” katanya.

Kebijakan pembagian sembako di lingkungan DPRD Deli Serdang ini menuai sorotan dan kritik dari warga yang menilai bahwa pembagian tersebut tidak transparan dan tidak adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pembagian sembako belum memberikan komentar resmi terkait dugaan adanya praktik tidak merata dan pungutan biaya tersebut.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut

    Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Tanjungbalai – PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah dalam kunjungan kerja ke tiga pemerintah daerah di Sumatera Utara, Jumat (27/3). Audiensi berlangsung bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai di […]

  • Kekerasan Aparat Saat Mengamankan Demo di DPRD Sumut Dikecam

    Kekerasan Aparat Saat Mengamankan Demo di DPRD Sumut Dikecam

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan kecaman keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat menangani aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8). Dalam rilis resminya, LBH Medan menegaskan bahwa tindakan represif tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia (HAM), tetapi juga mencederai […]

  • Rekomendasi Toko Laptop Second Terpercaya di Medan untuk Karyawan, Pelajar, dan Mahasiswa

    Rekomendasi Toko Laptop Second Terpercaya di Medan untuk Karyawan, Pelajar, dan Mahasiswa

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Medan – Di tengah kebutuhan akan perangkat teknologi yang semakin tinggi, khususnya laptop, masyarakat di Medan kini memiliki opsi terpercaya untuk membeli laptop bekas berkualitas. Salah satu toko yang direkomendasikan adalah Klikx Laptop Second yang berlokasi di Jl. Karya Wisata No. 149, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Menurut pemilik toko, Fariz, Klikx Laptop Second […]

  • Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda

    Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Polda

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MEDAN – Akun TikTok @tripx313_ resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga menghina Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta keluarganya. Laporan tersebut dilayangkan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) pada Jumat (13/6/2025). Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan […]

  • Kabar Duka Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumbar Bertambah

    Kabar Duka Akibat Banjir Lahar Dingin di Sumbar Bertambah

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Padang – Korban banjir lahar dingin gunung marapi akibat erupsi baru-baru ini bertambah menjadi 31 orang yang awalnya terdata tadi pagi hanya 12 orang diantaranya dari Kabupaten Agam dan warga Tanah Datar Sumatera Barat. Bencana banjir lahar dingin yang melanda tiga daerah di Sumatera Barat, Sabtu (11/5) malam bertambah menjadi 31 orang, hingga Minggu pukul […]

  • Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

    Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Medan– Sidang gugatan Praperadilan (Prapid) yang diajukan Rahmadi (Pemohon), warga asal Kota Tanjungbalai, atas sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/4). Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan yang menyidangkan praperadilan dengan nomor perkara: 18/Pid.Pra/2025/PN Mdn, membuka persidangan agenda pembacaan permohonan dari Rahmadi selaku pemohon […]

expand_less