Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Kriminalisasi Rahmadi, Kuasa Hukum : Rp 11,2 Juta Raib dari Rekening Klien

Dugaan Kriminalisasi Rahmadi, Kuasa Hukum : Rp 11,2 Juta Raib dari Rekening Klien

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjungbalai – Kuasa hukum Rahmadi Suhandri Umar Tarigan menyinggung dugaan pelanggaran raibnya uang sebesar Rp 11,2 juta dari rekening m-banking kliennya.

Uang itu raib dari rekening Rahmadi sepekan setelah handphone Rahmadi disita polisi saat penangkapan.

“Uang itu diduga ditransfer keluar dari rekening klien kami melalui m-bangking pada 10 Maret, tujuh hari setelah penangkapan,” ujar Suhandi Umar Tarigan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Kamis, (14/8/2025).

Bahkan, Umar menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi yang berkaitan.

Umar belum mau mengungkapkan secara rinci perihal itu, termasuk kemana uang Rp 11,2 juta milik Rahmadi itu mengalir.

“Kami memiliki bukti transaksi. Nanti kita sampaikan setelah kita melaporkan fakta baru ini ke Bidpropam dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut,” tegas Umar.

Sementara itu, dalam persidangan, dugaan rekayasa kasus terdakwa Rahmadi menguat setelah dua polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut menyampaikan kesaksian berbeda.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara kepemilikan narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.

Perbedaan versi yang mencolok memunculkan dugaan pelanggaran prosedur dan potensi rekayasa dalam proses penangkapan.

Dua anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga, dihadirkan secara terpisah sebagai saksi penangkap.

Dalam kesaksiannya, Toga menyebut sabv seberat 10 gram ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi. Namun, Gunarto menyatakan barang bukti itu ditemukan di bawah kursi pengemudi.

Perbedaan ini mendapat sorotan dari majelis hakim.

“Apakah benar barang bukti itu kalian temukan. Bukan kalian yang menaruhnya,’ kan?” tanya hakim.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menyatakan penangkapan klien mereka sarat kejanggalan dan rekayasa.

Mereka menyoroti proses penangkapan yang disebut dilakukan tanpa penyelidikan memadai.

Dalam BAP, pelapor dan penangkap sama, yakni Kompol DK, dengan tanggal laporan dan penangkapan yang bertepatan, yaitu 3/32025.

“Ini mengindikasikan proses penangkapan tidak sesuai prosedur karena tidak melalui tahapan gelar perkara atau penyelidikan yang sah,” ujar Suhandri.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua PN Tanjungbalai, Karolina Selfia Sitepu, kedua saksi mengaku mendapat informasi dari informan polisi bahwa Rahmadi diduga menyimpan narkotika.

Namun, keterangan mereka terkait asal-usul barang bukti dinilai tidak konsisten. Kedua saksi menyebut bahwa sabv tersebut milik Amri alias Nunung.

Barang disebut akan dikirim melalui beberapa perantara, mulai dari Frend, kemudian Rahmadi, lalu diserahkan ke Lombek, selanjutnya ke Andre Yusnijar.

Majelis hakim lantas mempertanyakan alur distribusi.

“Jika Lombek punya akses langsung ke Amri, mengapa harus melalui Rahmadi?” ujar hakim anggota.

Rahmadi membantah semua tuduhan. Ia menyatakan tidak memiliki sabv, menyebut barang bukti diletakkan oleh polisi saat dirinya dalam keadaan tak dapat melihat, karena mata dilakban.

“Itu bukan barang saya. Kalian yang menaruh,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sidang berbeda sehari sebelumnya, terungkap bahwa barang bukti sabu dlm kasus dua terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah alias Lombek, berkurang dari 70 gr jadi 60 gr.

Itulah sebabnya kuasa hukum Lombek Cs menyampaikan eksepsi dlm sidang yg digelar di PN Tanjungbalai pada hari Rabu, 13/8/2025.

Kuasa hukum Rahmadi menduga, selisih 10 gram itu lah yang dijadikan barang bukti untuk rekayasa, dan menjerat Rahmadi.

Fakta terungkap ini menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Terlebih, dalam banyak kasus narkotika, barang bukti kerap menjadi alat bukti utama menjerat seseorang.

Maka, ketidakjelasan asal-usul dan berat barang bukti bukan saja berbahaya, tapi juga berpotensi jadi bentuk rekayasa hukum.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penangkap serta yang memberatkan terdakwa.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari 200 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Ruidoso, Peringatan Ancaman Meningkat

    Lebih dari 200 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Ruidoso, Peringatan Ancaman Meningkat

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    RUIDOSO – Banjir bandang yang mematikan di desa pegunungan Ruidoso menyebabkan lebih dari 200 rumah rusak dan menimbulkan situasi darurat yang semakin memburuk, dikutip dari the journal. Tim pemerintahan bagian darurat setempat mengungkapkan bahwa angka kerusakan diperkirakan akan bertambah dua kali lipat ketika tim survei menyisir lebih banyak lingkungan di daerah tersebut Gubernur New Mexico, […]

  • Danrem Tinjau Opslah dan Tanam Padi Serentak Serta Peresmian Rehab Makoramil 15/Kuala Kampar

    Danrem Tinjau Opslah dan Tanam Padi Serentak Serta Peresmian Rehab Makoramil 15/Kuala Kampar

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pelalawan – Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono  melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pelalawan dalam rangka meninjau kegiatan Operasi Pengolahan Lahan (Oplah), mengikuti kegiatan tanam padi serentak, serta meresmikan perehapan bangunan Koramil 15/Kuala Kampar, Kamis (24/04). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD melalui Kodam I/Bukit Barisan untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus […]

  • Usai Sidak Anggota Dewan, Pabrik Minyak Sawit Terbakar

    Usai Sidak Anggota Dewan, Pabrik Minyak Sawit Terbakar

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Medan – Ratusan karyawan PT. Agro Raya Mas di Jalan Kap. Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mendadak panik dan berhamburan keluar dari pabrik pada Rabu (23/7/2025) sore. Kejadian ini terjadi diduga akibat kebakaran yang melanda gudang bagian belakang yang digunakan untuk penyimpanan bahan baku industri pengolahan minyak sawit. Informasi dari lapangan […]

  • Pemko Medan Gelar Job Fair di Universitas Prima Indonesia, Tawarkan 2.149 Lowongan Kerja

    Pemko Medan Gelar Job Fair di Universitas Prima Indonesia, Tawarkan 2.149 Lowongan Kerja

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Medan – Pemerintah Kota Medan kembali menggelar acara job fair yang bertujuan memfasilitasi pencari kerja dan meningkatkan kesempatan memperoleh pekerjaan. Kegiatan yang berlangsung di Hall Universitas Prima Indonesia (Unpri) ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, dan diikuti oleh 56 perusahaan yang membuka total 2.149 lowongan pekerjaan pada hari Rabu (18/06). Dalam sambutannya […]

  • Driver Ojol Tewas Usai Ditabrak Barracuda Brimob

    Driver Ojol Tewas Usai Ditabrak Barracuda Brimob

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta – Situasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, menjadi memanas setelah insiden tabrak lari yang melibatkan pria berjaket ojek online (ojol) dengan kendaraan taktis (rantis) jenis Barracuda, Kamis malam. Kejadian tersebut memicu kemarahan sejumlah driver ojol yang kemudian mendatangi Markas Komando (Mako) Brimob di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Video rekaman yang beredar luas di media […]

  • Federation of Korean Industries Berkomitmen Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

    Federation of Korean Industries Berkomitmen Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan delegasi Federation of Korean Industries (FKI) di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini membahas mengenai kerja sama industri dari pihak Korea di Indonesia. Usai pertemuan tersebut, Agus mengatakan pengusaha Korea Selatan (Korsel) berkomitmen untuk terus […]

expand_less