Usai Sidak Anggota Dewan, Pabrik Minyak Sawit Terbakar
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
- visibility 189
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Ratusan karyawan PT. Agro Raya Mas di Jalan Kap. Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mendadak panik dan berhamburan keluar dari pabrik pada Rabu (23/7/2025) sore. Kejadian ini terjadi diduga akibat kebakaran yang melanda gudang bagian belakang yang digunakan untuk penyimpanan bahan baku industri pengolahan minyak sawit.
Informasi dari lapangan menyebutkan, api berasal dari gudang tersebut dan dengan cepat menyebar ke seluruh area gudang yang berisi minyak makan. Kondisi ini diperparah karena bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi tersebut, sehingga api sulit dikendalikan dan menyebar secara cepat.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Medan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Meski sudah dilakukan berbagai upaya, api belum bisa dipadamkan secara total, dan seluruh aktivitas serta proses produksi di pabrik tersebut dihentikan sementara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran maupun adanya korban jiwa masih dalam penyelidikan pihak berwajib dan manajemen perusahaan. Belum ada laporan resmi mengenai jumlah kerugian maupun korban luka maupun jiwa.
Sementara itu, sebelumnya pada Senin (7/7/2025), Komisi III DPRD Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi, David Roni Ganda Sinaga, SE dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan kunjungan kerja ke PT. Agro Raya Mas yang sebelumnya dikenal sebagai PT. Able. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terkait berbagai aspek operasional perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan kejanggalan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu kecil dibandingkan luas dan nilai perusahaan. Selain itu, DPRD juga mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan item produksi dan izin usaha dari perusahaan modal asing (PMA) yang berpusat di Jakarta tersebut.
Selain aspek legal dan perpajakan, DPRD juga meminta data terkait program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan penerimanya. Namun, perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen lengkap mengenai kegiatan CSR dan distribusinya kepada masyarakat.
Kejadian kebakaran dan hasil kunjungan DPRD ini menimbulkan perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan perusahaan serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan perizinan di Kota Medan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan serta hak-hak karyawan yang terdampak.
- Penulis: mediagramindo


