Hampir Dipeluk Dari Belakang Caleg Terpilih dijemput Polisi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 27 Mei 2024
- visibility 84
- print Cetak

Sofyan ditangkap di Toko Baju Setelah DPO 3 Pekan Terkait Kepemilikan 70 Kg Sabu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Aceh – Setelah buron hampir satu bulan caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34), dirangkul Bareskrim Polri dari belakang tanpa perlawanan di toko baju.
Dengan tertawa riang sambil mencocokkan celana jeans ke lehernya, Sofyan yang tidak menyadari telah dibuntuti Polisi hanya bisa terdiam ditangkap petugas kepolisian berpakaian preman sekitar tiga orang tanpa perlawanan.
Saat ini diketahui caleg DPRK Banda Aceh Tamiang, Sofyan telah sampai di jakarta melalui Bandara Sukarno Hatta Terminal 2 dengan baju orange kedua tangan diborgol ditengah pengawalan polisi, Senin (27/5).
Sebelumnya buron polisi hampir satu bulan ini, Sofyan ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada hari Sabtu 25 Mei 2024 disebuah toko baju.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan Sofyan berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional, berawal setelah di tangkap tiga kurir yakni IA, RY dan SR anggotanya di Bakauheni, Lampung Selatan (10/05) 2024 dengan barang bukti 70 kilogram sabu.
- Penulis: mediagramindo


