Kepala Bapenda Kota Medan Tunjukan Kenerja Terbaik, Walikota Berikan Apresiasi
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- visibility 249
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 kepada jajaran kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Penyerahan ini dilakukan di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan sinergi dalam pengelolaan pajak daerah.
Dalam sambutannya, Walikota Rico Waas menyampaikan penghargaan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan atas keberhasilannya menyelesaikan proses pencetakan dokumen pajak tepat waktu di awal tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya peran Bapenda dalam mendukung pembangunan kota melalui penerimaan pajak yang optimal.
“Kerja keras Bapenda dalam menyelesaikan pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP harus kita apresiasi. Dengan selesai tepat waktu, distribusi dokumen kepada masyarakat bisa dilakukan tanpa penundaan, sehingga mereka dapat memenuhi kewajibannya secara tepat waktu,” ujar Rico Waas.
- Penulis: Admin


