Kadis Pendidikan Ngeles Tak Hadir Sidang Perdana Kasus PPPK Langkat
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
- visibility 94
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Sidang perdana kasus kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (5/3/2025).
Sidang tersebut turut menghadirkan 5 terdakwa. Pantauan wartawan sidang berlangsung sekitar pukul 11.10 WIB.
Terlihat 5 terdakwa mengenakan rompi berwarna merah jambu dihadirkan dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Kelimanya adalah Kepala SDN 055975 Pancur Ido Awaluddin dan Kepala SD 056017 Tebingtanjungselamat Rahayu Ningsih.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat Alek Sander.
Membuka sidang, hakim bertanya tentang identitas para terdakwa. Empat terdakwa mengaku dalam kondisi sehat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi mengaku sedang flu dan tampak menggunakan masker saat sidang berlangsung.
Kelimanya duduk saling berdampingan di hadapan hakim sambil mendengar pembacaan dakwaan oleh JPU.
- Penulis: mediagramindo


