Kasian Supir Bajaj Dipungli Dishub
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
- visibility 59
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dugaan praktik tersebut di media sosial.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan tetap berjalan meskipun terdapat informasi bahwa sopir bajaj sempat diminta tolong petugas untuk membeli rokok.
“Terkait hal ini, kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada jajaran yang bersangkutan pada Senin,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/09).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menegaskan pentingnya pemeriksaan terhadap petugas Dishub yang diduga terlibat praktik pungli tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan tegas demi menjaga citra pelayanan publik di ibu kota.
Video yang viral menunjukkan seorang sopir bajaj berbaju abu-abu sedang membeli rokok dari pedagang asongan dan menyerahkannya ke petugas yang berada di dalam mobil derek berlogo resmi Dishub.

Setelah menerima rokok, mobil derek tersebut langsung meninggalkan lokasi. Narasi dari perekam video menyebutkan bahwa sopir bajaj rutin melakukan “setoran rokok” kepada petugas tersebut.
Menanggapi viralnya video ini, Pramono menyatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Syafrin Liputo. Kepala Dishub itu mengonfirmasi bahwa sopir bajaj dalam video telah memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut tidak seperti yang ramai diberitakan di media sosial.
Meski demikian, Gubernur Pramono menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap harus dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik yang dapat mencoreng citra pelayanan publik dan menegakkan integritas petugas di lapangan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di ibu kota. Pemeriksaan dan langkah-langkah selanjutnya akan diumumkan setelah proses penyelidikan selesai.
- Penulis: mediagramindo


