Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penggunaan Satu Akun Untuk Satu Sosmed Datang Dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh

Penggunaan Satu Akun Untuk Satu Sosmed Datang Dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji usulan agar setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial (medsos). Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa kajian tersebut dilakukan sejalan dengan program Satu Data Indonesia yang bertujuan meningkatkan integritas data dan pengawasan di ruang digital.

“Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar Patria saat ditemui di Jakarta, Senin (15/09).

Ia menambahkan, pembatasan jumlah akun per orang diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah tindak penipuan dan penyebaran informasi palsu di dunia maya.

Nezar menjelaskan, dengan adanya pembatasan ini, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap ruang digital dari berbagai bentuk misinformasi dan hoaks yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Sementara itu, usulan serupa juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi. Ia menyarankan agar setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial.

Sebagai contoh, Bambang menyebutkan aturan di Swiss yang membatasi warga mereka menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

“Pembatasan ini penting agar penggunaan media sosial lebih terkontrol dan tidak disalahgunakan,” kata Bambang Haryadi.

Awalnya usulan pembatasan akun media sosial ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia mengusulkan agar platform media sosial membatasi pembuatan akun dan menerapkan kebijakan satu akun per orang.

Menurut Oleh, keberadaan akun ganda dapat merusak ekosistem digital dan meningkatkan risiko penyalahgunaan.

Usulan tersebut disampaikan Oleh saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan perwakilan platform seperti YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (15/7/2025).

Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang menjadi salah satu fokus pembahasan terkait pengaturan konten dan penggunaan media sosial di Indonesia.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perwira TNI Peroleh Penghargaan “Commemorative Medal of Peace” di Swiss

    Perwira TNI Peroleh Penghargaan “Commemorative Medal of Peace” di Swiss

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Swiss – Perwira TNI kembali mengharumkan nama Indonesia di forum Internasional, setelah memperoleh penghargaan “Commemorative Medal of Peace” pada kegiatan “BLUE HELMETS DAY 2024” di United Nations Office at Geneva, Swiss, yang berlangsung mulai tanggal 28 Mei sampai 4 Juni 2024. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan undangan yang dikirim di karenakan Para Perwira TNI tersebut : […]

  • Rakor LKS Deli Serdang 2026 Pemkab Perkuat Pengawasan Panti Sosial Tanpa Izin

    Rakor LKS Deli Serdang 2026 Pemkab Perkuat Pengawasan Panti Sosial Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat penataan, pembinaan, dan pengawasan terhadap *Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)* yang belum memiliki tanda daftar dan izin operasional. Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan anak dan tertib administrasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah Deli Serdang. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penataan, Pembinaan dan Penerbitan LKS yang dipimpin […]

  • Ratusan Mahasiswa Papua Gelar Demonstrasi Tolak Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua

    Ratusan Mahasiswa Papua Gelar Demonstrasi Tolak Investasi dan Militerisasi di Tanah Papua

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jayapura – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan investasi dan kehadiran militer di Tanah Papua. Aksi tersebut berlangsung di hari Rabu (15/10/2025) dan berlangsung sejak pagi hari. Dalam aksi yang berlangsung di beberapa titik, massa mulai berkumpul di Perumnas III Waena, kemudian menuju […]

  • Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

    Pengendara Sepeda Motor Ditabrak Kereta Api Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Unit Gakkum Sat Lantas dan Polsek Siantar Timur lakukan evakuasi jenajah pengendara sepedamotor Honda Supra x BK 6461 WW Maretti Zendrato (59)  warga, Jl. Ahmad Yani Gg. Harapan Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar yang ditabrak kereta api penumpang Sianțar Expres 102, pada hari Selasa tanggal 20 […]

  • Semakin Tangguh, Laba Bersih OCBC Naik 25% sampai dengan Kuartal Ketiga 2024

    Semakin Tangguh, Laba Bersih OCBC Naik 25% sampai dengan Kuartal Ketiga 2024

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) kembali catatkan kinerja yang semakin tangguh sampai dengan kuartal ketiga 2024, ditandai dengan berbagai milestone penting dalam pertumbuhan Bank untuk menghadirkan produk dan solusi keuangan yang semakin komprehensif untuk nasabah, Kamis (31/10). Pertumbuhan laba bersih sebesar 25% YoY didorong oleh pendapatan bunga bersih yang naik sebesar 10% […]

  • Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba

    Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MEDAN – Personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemakai narkoba jenis sabu sabu, ketika menggelar Patroli Anti Begal di kawasan Kota Medan, Kamis-Jumat, 1-2 Mei 2025. Dalam kegiatan untuk antisipasi begal dan genk motor di Kota Medan ini, Denpom 1/5 Medan menurunkan […]

expand_less