Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penggunaan Satu Akun Untuk Satu Sosmed Datang Dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh

Penggunaan Satu Akun Untuk Satu Sosmed Datang Dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji usulan agar setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial (medsos). Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa kajian tersebut dilakukan sejalan dengan program Satu Data Indonesia yang bertujuan meningkatkan integritas data dan pengawasan di ruang digital.

“Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar Patria saat ditemui di Jakarta, Senin (15/09).

Ia menambahkan, pembatasan jumlah akun per orang diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah tindak penipuan dan penyebaran informasi palsu di dunia maya.

Nezar menjelaskan, dengan adanya pembatasan ini, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap ruang digital dari berbagai bentuk misinformasi dan hoaks yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Sementara itu, usulan serupa juga disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi. Ia menyarankan agar setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial.

Sebagai contoh, Bambang menyebutkan aturan di Swiss yang membatasi warga mereka menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

“Pembatasan ini penting agar penggunaan media sosial lebih terkontrol dan tidak disalahgunakan,” kata Bambang Haryadi.

Awalnya usulan pembatasan akun media sosial ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia mengusulkan agar platform media sosial membatasi pembuatan akun dan menerapkan kebijakan satu akun per orang.

Menurut Oleh, keberadaan akun ganda dapat merusak ekosistem digital dan meningkatkan risiko penyalahgunaan.

Usulan tersebut disampaikan Oleh saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan perwakilan platform seperti YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (15/7/2025).

Rapat tersebut membahas Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang menjadi salah satu fokus pembahasan terkait pengaturan konten dan penggunaan media sosial di Indonesia.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cita-Cita Luhur dan Amanah Perjuangan Harus Dipertahankan

    Cita-Cita Luhur dan Amanah Perjuangan Harus Dipertahankan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Momentum Hari Pahlawan seharusnya menjadi sarana refleksi bagi seluruh masyarakat. Hari Pahlawan mengajak masyarakat, khususnya Deli Serdang untuk merefleksi apa yang telah dibangun dan ditanamkan para pahlawan. “Cita-cita luhur dan amanah perjuangan itu harus kita pertahankan dan teruskan kepada generasi penerus,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS usai […]

  • Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba

    Patroli Anti Begal, Personel Denpom 1/5 Medan Amankan Seorang Pemakai Narkoba

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MEDAN – Personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemakai narkoba jenis sabu sabu, ketika menggelar Patroli Anti Begal di kawasan Kota Medan, Kamis-Jumat, 1-2 Mei 2025. Dalam kegiatan untuk antisipasi begal dan genk motor di Kota Medan ini, Denpom 1/5 Medan menurunkan […]

  • Kasus ABK, Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati

    Kasus ABK, Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BATAM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam memutuskan vonis lima tahun penjara kepada Fandi Ramadhan (25), anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat dua ton. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman mati. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, menyatakan […]

  • Besaran Hadiah Piala Dunia dan Negara Favorit Sebagai Juara

    Besaran Hadiah Piala Dunia dan Negara Favorit Sebagai Juara

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Mediagram – Piala Dunia 2026 yang tengah berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak hanya mencetak sejarah lewat ekspansi 48 tim, melainkan juga lewat nilai hadiah ekonominya. FIFA secara resmi mengumumkan total dana distribusi atau prize pool sebesar USD 871 juta (sekitar Rp14,2 triliun), menjadikannya rekor hadiah terbesar dalam sejarah sepak bola. Bagi negara […]

  • Kurang 1 Menit Poster Idul Adha Selesai Dengan AI

    Kurang 1 Menit Poster Idul Adha Selesai Dengan AI

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Di gadang gadang, Artificial Intelligence AI dapat mempengaruhi berkurangnya pekerjaan manusia di masa akan datang. Pasalnya AI bisa menghasilkan pekerjaan layaknya manusia seperti membuat proposal, artikel, design, ditambah dengan mesin operasional yang sudah terintegrasi kemampuan kecerdasan manusia dengan AI. Mereka yang merasa gaptek atau istilah untuk seseorang yang gagal teknologi sekalipun mampu dengan mudah mengunakan […]

  • Ratusan Warga Saksikan Jalanan Tergenang Lumpur Akibat Banjir di Denpasar

    Ratusan Warga Saksikan Jalanan Tergenang Lumpur Akibat Banjir di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar – suasana di sekitar Jalan Hasanudin dan tepi Sungai Tukad Badung di Kota Denpasar dipadati oleh ratusan warga yang menyaksikan kondisi jalanan yang dipenuhi lumpur, ranting, dan sampah. Kejadian ini terjadi pasca hujan deras yang melanda wilayah Bali sejak Selasa, 9 September 2025, yang menyebabkan banjir dan longsor di sejumlah kawasan. Salah satu titik […]

expand_less