Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Besaran Hadiah Piala Dunia dan Negara Favorit Sebagai Juara

Besaran Hadiah Piala Dunia dan Negara Favorit Sebagai Juara

  • account_circle Pipin
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mediagram – Piala Dunia 2026 yang tengah berlangsung di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tidak hanya mencetak sejarah lewat ekspansi 48 tim, melainkan juga lewat nilai hadiah ekonominya.

FIFA secara resmi mengumumkan total dana distribusi atau prize pool sebesar USD 871 juta (sekitar Rp14,2 triliun), menjadikannya rekor hadiah terbesar dalam sejarah sepak bola.

Bagi negara yang berhasil mengangkat trofi emas di laga final, FIFA menyiapkan hadiah utama sebesar USD 50 juta atau setara dengan Rp820 miliar. Angka ini naik signifikan sekitar USD 8 juta dibanding yang didapatkan Argentina saat menjuarai edisi Qatar 2022 lalu.

Rincian Distribusi Hadiah Piala Dunia 2026

FIFA membagi dana tersebut berdasarkan pencapaian performa masing-masing federasi sepanjang turnamen:

Estimasi dalam Rupiah

Juara 1 ($50 Juta) = (Rp820 Miliar)

Runner-up ($33 Juta) = (Rp541 Miliar)

Peringkat 3 ($29 Juta) = (Rp475 Miliar)

Peringkat 4 ($27 Juta) = (Rp442 Miliar)

Garansi Kepesertaan Min. ($12.5 Juta) = (Rp205 Miliar)

Catatan: Setiap negara yang lolos ke putaran final sudah mengantongi jaminan minimal USD 12,5 juta (termasuk USD 2,5 juta biaya persiapan finansial), meskipun mereka langsung gugur di fase grup.

  • Penulis: Pipin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muncul Kasus Penyaluran Kredit Perumahan Bank Sumut Bermasalah

    Muncul Kasus Penyaluran Kredit Perumahan Bank Sumut Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Medan – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menahan JCS, selaku Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Melati Medan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kredit perumahan. Bersama dengan JCS, seorang wiraswasta berinisial HA yang merupakan debitur pemohon kredit di bank plat merah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. […]

  • Teror Menjelang Pencoblosan Pilkada Simalungun

    Teror Menjelang Pencoblosan Pilkada Simalungun

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Simalungun – Paminal Polres Simalungun tengah melakukan pendalaman terkait dengan teror dan ancaman yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisal K Ajudan dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga, Minggu (24/11/2024) malam. Ancaman dan teror dilakukan K kepada masyarakat yang tidak memilih RHS yang kembali maju sebagai Calon Bupati Simalungun Nomor urut satu di Pilkada Simalungun. Teror […]

  • Dana Jemaat Gereja Digelapkan 28 Miliar, Pelaku Ditangkap

    Dana Jemaat Gereja Digelapkan 28 Miliar, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sumut – Dalam perkembangan terbaru, pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Kas Bank BNI di Aek Nabara cabang Rantauprapat, resmi berakhir. Pria yang sebelumnya menjadi tersangka kasus penggelapan dana jemaah gereja sebesar Rp 28 miliar ini berhasil ditangkap oleh tim Subdit II Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Penangkapan tersebut dilakukan […]

  • Bobby Nasution Gubernur Sumut, Buka Posko Pengaduan THR, Tandai Lokasinya

    Bobby Nasution Gubernur Sumut, Buka Posko Pengaduan THR, Tandai Lokasinya

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MEDAN – Menjelang Idulfitri 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2025 bagi pekerja/buruh di Sumut. Dalam surat edaran tersebut, Bobby Nasution meminta pengusaha agar membayar THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) […]

  • Kusuk Lulur Terapis Tewas, Diduga Dibunuh Orang Terdekat

    Kusuk Lulur Terapis Tewas, Diduga Dibunuh Orang Terdekat

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Yana (38) ditemukan tewas ditempat usaha “Kusuk Lulur Bunga Yana” miliknya di Jalan Haji Anif, Deli Serdang, pada Sabtu malam (26/4/2025). Kabar orang terdekat sebagai pelaku pembunuhan Yana muncul usai teman seprofesinya menceritakan sebelum kejadian orang terdekatnya sempat menghubunginya. “Sebelum kejadian dia nelpon tapi nggak tau lah apa pembicaraannya aku juga dengar-dengar […]

  • Pemprov Siapkan Pansel Sekda Defenitif

    Pemprov Siapkan Pansel Sekda Defenitif

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MEDAN – Aparat Sipil Negara tertinggi Pempov Sumut (Sekretaris Daerah) hingga saat ini belum diisi pejabat defenitif. Jabatan Sekda Sumut masih diisi oleh Penjabat (Pj), Effendy Pohan yang bersifat sementara. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas. […]

expand_less