Kembalikan Kawasan Ruang Publik Cegah PK5
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
- visibility 107
- print Cetak

Forkopimcam dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Jalan Gatot Subroto.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Arafat menjelaskan, selain ingin mengembalikan fungsi kawasan itu seperti semula, penertiban dilakukan dikarenakan dalam waktu dekat ada agenda nasional di Kota Medan yakni, Pekan Olahraga Nasional dan juga penilaian Adipura.
“Kita akan menghadapi penilaian Adipura dan juga sebagai tuan rumah PON. Daerah itu kan jalan protokol. Tentunya tidak enak dilihat. Jadi, kami bersihkan. Sejauh ini juga tidak ada relokasi bagi para PKL itu,” jelasnya.
Guna menghindari para PKL ini kembali berjualan di kawasan tersebut, pihak kecamatan bersama Forkopimcam dan Satpol PP Kota Medan mendirikan posko di tiga titik. Bahkan, pembersihan PKL itu akan berlaku permanen.
“Saat ini kami buat posko di tiga titik dengan sistem dua shift. Shift pertama mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan shift kedua sampai jam 10 malam. Para pedagang tidak mungkin berjualan diatas jam segitu. Yang posko itu, kepala lingkungan, aparat kecamatan, personel polisi, TNI dan Satpol PP. Ke depan kawasan itu tidak lagi diperkenankan berjualan lagi. Soalnya sudah bersih dan tertib,” ucapnya.
- Penulis: mediagramindo


