Kembalikan Kawasan Ruang Publik Cegah PK5
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
- visibility 105
- print Cetak

Forkopimcam dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Jalan Gatot Subroto.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN– Aparat Kecamatan Medan Petisah berkolaborasi dengan Forkopimcam dan Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Jalan Gatot Subroto , tepatnya di depan Plaza Medan Fair. Penertiban ini ingin mengembalikan kawasan tersebut ke fungsi awalnya sebagai ruang publik.
Akibat dipenuhi PKL selama ini, fungsi utama kawasan tersebut, baik untuk pejalan kaki, lalu lintas kendaraan jalur lambat dan lainnya hilang. Bahkan, kawasan tersebut semrawut. Kawasan itu juga tidak diperkenankan para PKL berjualan.
Camat Medan Petisah, Arafat Syam mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Para pedagang pun menerima. Hasilnya, saat penertiban tidak ada kericuhan terjadi dan pedagang melakukan pembongkaran sendiri.

Sosialisasi Camat Medan Petisah Arafat Syam kepada pedagang kaki lima agar tidak berjualan di kawasan ruang publik.
“Penertiban berjalan lancar. Tidak ada yang menolak. Kami hanya mengambil terpal yang lupa dibawa pedagang. Selebihnya dibawa pedagang itu sendiri,” ungkap Arafat saat ditemui wartawan di Balaikota Medan, Kamis (1/8/2024).
- Penulis: mediagramindo


