Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Komitmen Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
- visibility 272
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar deklarasi komitmen Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar) dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran alat komunikasi, pungutan liar, serta narkoba.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara rutan pada Sabtu sore, yang dihadiri oleh seluruh petugas dan pejabat terkait, Sabtu sore (31/05).
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, secara tegas menegaskan pentingnya sinergi seluruh petugas untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Saya tekankan kepada seluruh petugas agar bersama-sama berkomitmen menjadikan Rutan Kelas I Medan bebas dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung deklarasi tersebut, seluruh petugas dan pejabat yang hadir, termasuk Kepala Pengamanan Rutan, Harun, serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Roni Hutapea, secara resmi menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.

Selain deklarasi, Rutan Kelas I Medan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia selama enam bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan berupa puluhan handphone, alat makan dari stainless steel, serta alat masak seperti penanak nasi dan blender. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat.
“Kita musnahkan barang-barang terlarang ini agar tidak lagi masuk dan digunakan di dalam rutan. Saya berharap ke depannya tidak lagi ditemukan benda terlarang tersebut,” kata Andi Surya.
Sebagai langkah nyata dalam menjaga kawasan rutan yang bersih dari narkoba, pihak Rutan Kelas I Medan juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap petugas dan warga binaan. Tes acak ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
“Tes urine ini sebagai bukti keseriusan kami menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Hasilnya, dari 35 petugas dan 25 warga binaan yang menjalani tes, tidak ada yang positif menggunakan narkoba,” ungkap Andi Surya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Rutan Kelas I Medan dalam mewujudkan zona integritas yang bersih dan bebas dari praktik ilegal. Diharapkan, upaya ini mampu memperkuat keamanan dan kenyamanan di dalam lembaga pemasyarakatan serta memperlihatkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan praktik pungli.
- Penulis: mediagramindo


