Kementerian Kesehatan RI Tingkatkan Waspada Penyebaran Kasus COVID-19
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
- visibility 68
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran resmi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran COVID-19 di tengah tren penurunan kasus nasional.
Surat edaran tersebut, yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan di seluruh provinsi dan para direktur rumah sakit di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus COVID-19 di tanah air menunjukkan penurunan signifikan. Pada minggu ke-20 tahun 2025, tercatat hanya 3 kasus baru, turun dari 28 kasus di minggu sebelumnya. Tingkat positivity rate nasional juga cukup rendah di angka 0,59 persen, menandai kondisi yang relatif terkendali.
Namun demikian, Kemenkes mengingatkan bahwa pandemi belum usai. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan adanya peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia sejak minggu ke-12 hingga saat dokumen dirilis. Beberapa negara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura melaporkan lonjakan kasus, dengan varian tertentu seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8 yang menjadi perhatian.
Varian yang dominan menyebar di kawasan tersebut antara lain XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 di Singapura, serta JN.1 di Hongkong dan XEC di Malaysia. Di Indonesia sendiri, varian utama yang beredar saat ini adalah MB.1.1.
Dalam laporan epidemiologi mingguan ke-20 tahun 2025, Kemenkes mencatat total 61.938 kasus baru dan 282 kematian sejak minggu ke-18 hingga minggu ke-20. Sementara itu, secara global, negara-negara seperti Inggris, Brasil, dan Yunani mengalami lonjakan kasus tertinggi masing-masing 1.276, 1.299, dan 507 kasus, Minggu (01/06).
Kemenkes menegaskan bahwa transmisi COVID-19 secara umum masih berada pada tingkat rendah di Indonesia. Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan pentingnya pengawasan dan kewaspadaan, termasuk memperketat pemeriksaan kesehatan di area publik dan pelaku perjalanan. Disarankan pula penggunaan masker bagi mereka yang sedang mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam.
Selain itu, pemerintah turut mengidentifikasi beberapa varian virus SARS-CoV-2 yang saat ini menjadi perhatian, yakni Variants of Interest (VOIs) JN.1 dan Variants Under Monitoring (VUMs) seperti KP.2, KP.3, KP.3.1.1, JN.1.18, LB.1, LP.8.1, dan XEC yang tercatat sejak awal tahun ini.
Kemenkes RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus dan varian virus, serta melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 yang masih ada.
- Penulis: mediagramindo


