Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan ke 60 Tahun, Ini Pesan Karutan Kelas I Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
- visibility 100
- print Cetak

Kakanwil Hukum dan HAM Sumut yang baru, Anak Agung Gde Krisna bersama Karutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang saat pemotongan kue tumpeng dalam rangka Hari Pemasyarakatan ke 60 tahun. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Lembaga pemasyarakatan sejatinya harus hadir sebagai tempat bagi para warga binaan untuk belajar, berkarya, serta memperbaiki diri dengan bekal pembentukan mental, akhlak spritual melalui program-program pembinaan agar kelak sudah bebas dan terjun di masyarakat, warga binaan nantinya dapat tumbuh berkembang dan diterima masyarakat.
Pesan inilah disampaikan saat digelarnya Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 tahun di halaman Rutan Kelas I Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara yang baru, Anak Agung Gde Krisna dengan mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” yang ditandai pemotongan nasi tumpeng sesi akhirnya, pada Sabtu (27/04).
“27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat, 60 tahun umur Pemasyarakatan merupakan perjalanan yang panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam mempersiapkan perkembangan dinamika pidana di Indonesia,” ungkap Agung Krisna saat membacakan kata sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
- Penulis: mediagramindo


