Klarifikasi PT Sianjur Resort Yang Viral di Sosial Media
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
- visibility 313
- print Cetak

Klarifikasi PT Sianjur Resort Law Office VISWANDRO & PARTNERS.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebenarnya yang memakai jasa ormas adalah EI sendiri, dengan memasang atribut Ormas FKPPI di rumah klien kami, sebagai upaya untuk menakut-nakuti klien kami agar tidak dilakukan penagihan atau pengosongan;
5. bahwa pada saat hendak melakukan pengosongan, EI berteriak ‘maling, maling, maling’ untuk memprovokasi warga. Padahal EI sudah mengetahui bahwa yang datang adalah orang yang ditugaskan oleh klien kami secara resmi untuk melakukan pengosongan asset berupa rumah;
6. bahwa karena tidak ada iktikad baik dari EI dan keluarganya untuk mengosongkan rumah atau asset klien kami secara sukarela, maka tim yang ditunjuk oleh klien kami menggeser anak dan suami dari EI dari depan pintu rumah klien kami agar pengosongan dapat dilaksanakan;
7. bahwa pada saat pengosongan ada perlawanan dari pihak EI dan terjadi peristiwa tarik menarik antara pihak EI dan tim yang ditunjuk oleh klien kami, namun tidak ada penganiayaan seperti yang diberitakan di berbagai media;
8. bahwa di dalam narasi pemberitaan, di-framing seolah-olah klien kami menyewa preman, melakukan penganiayaan, dan merusak rumah dan barang-barang si penghuni rumah. Klien kami sangat keberatan dengan narasi tersebut. Itu jelas fitnah! Penganiayaan dapat dipastikan tidak ada. Terkait rumah, itu hak dari klien kami, jadi tidak ada dasarnya mengatakan merusak pintu rumah korban, justru yang menjadi korban adalah klien kami karena rumahnya atau assetnya ditempati oleh EI dan keluarganya secara paksa dan tanpa hak, tidak ada satu pun bukti bahwa rumah itu milik EI. Kemudian, mengenai perabotan dapat dipastikan tidak ada yang rusak, karena dipindahkan dengan baik.
- Penulis: mediagramindo


