Dibekali Keahlian, Modal dan BPJS Warga Binaan Lebaran di Rumah
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
- visibility 89
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Sebanyak 1289 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 25 Diantaranya Langsung Bebas di Hari Pertama Lebaran dan Mereka dibekali BPJS, Keterampilan serta Modal.
Rangkaian Acara Sholat Ied di Lapangan Rutan Kelas I Medan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Mytrando Indra Tuju, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan I Medan, Ronny S Hutapea, Kepala Subseksi Administrasi Dan Perawatan (Kasubsi Adper), Nico B Nainggolan, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, dengan rincian 511 orang menerima remisi 15 hari, 734 orang menerima remisi 1 bulan, 15 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, 4 orang mendapat remisi 2 bulan, dan 25 orang dinyatakan langsung bebas. Dengan total 1289 orang.
KasieYantah Rutan Kelas I Medan, Ronny S Hutapea menyampaikan, “Pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma cuma oleh pemerintah, bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur agar saat saudara kembali ke masyarakat dikemudian hari dapat berkarya bagi masyarakat dan Negara”. Ujar Ronny.
- Penulis: mediagramindo


