KPK Usut Aliran Dana Kasus Batu Bara Kukar, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali Ikut Disebut
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 29
- print Cetak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“KPK tentunya terbuka kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi yang bisa menjelaskan dan menerangkan terkait dugaan praktik penerimaan gratifikasi melalui tiga korporasi tersebut dan aliran uangnya,” kata Budi Prasetyo.
Keduanya merupakan pengurus ormas Pemuda Pancasila. Japto menjabat ketua umum, sedangkan Ahmad Ali menjabat wakil ketua umum. Rumah keduanya sempat digeledah KPK pada 4 Februari 2025, dengan menyita 11 mobil mewah dan uang Rp 56 miliar dari kediaman Japto.
Kasus ini merupakan pengembangan dari vonis 10 tahun penjara terhadap Rita Widyasari pada 2018 lalu atas gratifikasi Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar. KPK menduga masih ada aset Rp 436 miliar yang bersumber dari kasus ini yang belum terungkap.
- Penulis: Pipin


