KPK Usut Aliran Dana Kasus Batu Bara Kukar, Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali Ikut Disebut
- account_circle Pipin
- calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
- visibility 27
- print Cetak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan terhadap kasus aliran dana kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.
Dalam perkembangan terbarunya, penyidik kini fokus mendalami peran korporasi serta menelusuri lebih lanjut seluk-beluk aliran uang dari berbagai pihak, termasuk dugaan keterlibatan Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali terkait penyitaan uang Rp3,5 miliar pada Februari tahun lalu, guna memaksimalkan pengembalian aset negara.
“Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan di wilayah Kukar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Budi menerangkan, penyidik melakukan pelacakan aliran dana dari jasa pengamanan dan hauling batu bara yang dieksplorasi di lokasi tambang, kemudian diangkut ke dermaga.
- Penulis: Pipin


