Mesin Judi Dindong dan Tembak Ikan Dihancurkan Polres Asahan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 31 Des 2024
- visibility 98
- print Cetak

Puluhan Mesin Judi dimusnahkan di Polres Asahan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KISARAN – Puluhan mesin perjudian Dindong dan Tembak Ikan dimusnahkan dihalaman Polres Asahan, Senin (30/12/2024).
mesin perjudian itu merupakan hasil tangkapan satu tahun terakhir yang terbagi dari 30 mesin tembak ikan, dan 43 mesin dindong.
Seluruh mesin tersebut disita oleh Satreskrim Polres Asahan setelah melakukan penggerebekan di berbagai wilayah di Kabupaten Asahan dan dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan pemusnahan ini merupakan hasil sitaan Polres Asahan sepanjang tahun 2024.
“Ini merupakan hasil sitaan kami dari Satreskrim Polres Asahan bersama dengan Dandim 02/08 Asahan, ada sekitar 30 mesin tembak ikan, dan 43 mesin dindong,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Lanjutnya, mesin judi tersebut disita dari beberapa tempat perjudian di Kecamatan Air Joman, Kisaran, dan Mandoge.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas judi. Seperti arahan Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto yang menegaskan tidak ada tindak perjudian,” ujar Afdhal.
- Penulis: mediagramindo


