Miris, BBM Keperluan Angkutan Sampah di Kota Medan Nunggak
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
- visibility 144
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Akibatnya hingga saat ini, ia dan seluruh rekannya menggunakan uang pribadinya untuk mengangkut sampah di 5 kelurahan di Kecamatan Medan Polonia.
“Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan,” ungkapnya.
Penggelapan uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah menunjukkan bahwa korupsi di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita. Bahkan tak menutup kemungkinan korupsi dengan modus sama terjadi di Kecamatan-kecamatan lainnya.
Beberapa tukang sampah berharap Wali Kota Medan, Rico Waas untuk mengevaluasi jajarannya agar kinerja Pemko Medan dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal. Bahkan, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Medan diminta untuk mengusut tuntas dugaan Pusara korupsi uang BBM pengangkut sampah di Kota Medan, terlebih di Kecamatan Medan Polonia.
Dikonfirmasi, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM tukang sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Dia hanya mengaku belum menyalurkan anggaran BBM tukang sampah sejak awal Januari 2025.
- Penulis: mediagramindo


