Miris, BBM Keperluan Angkutan Sampah di Kota Medan Nunggak
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
- visibility 143
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yang lebih menyedikan lagi, hingga salah seorang pengangkut sampah berinisial A meninggal dunia, uang BBM tersebut tak kunjung disalurkan oleh Ph Camat, Rangga Karfika Sakti dan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis.
Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah telah disalurkan oleh setiap bendahara kecamatan pada awal bulan.
“Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp 20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp 600 ribu. Karena kami enggak ada libur,” kata salah seorang pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu, (9/4/2025).
Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu dengan rincian 22 orang petugas dalam setiap bulannya menerima Rp 600 ribu, dan belum disalurkan sejak Agustus 2024 atau 9 bulan lamanya, maka total keseluruhan uang BBM yang diduga dikorupsi itu ditaksir capai Rp 118 juta.
“Sudah sempat kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia. Tapi Pak Bendahara justru heran, karena menurut pengangkuan bendahara, uang BBM itu sudah disalurkannya kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan,” jelasnya.
- Penulis: mediagramindo


