Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintah Larang Barang Impor Bekas Pakaian Thrift

Pemerintah Larang Barang Impor Bekas Pakaian Thrift

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan tekad kuat pemerintah dalam memperkuat daya saing produk lokal, terutama UMKM Indonesia, agar tidak kalah bersaing dengan produk impor dari China yang selama ini menguasai pasar domestik.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi dan memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah di tanah air.

Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Perdagangan, Maman menegaskan bahwa pemerintah akan menertibkan tidak hanya barang impor bekas seperti pakaian thrift atau barang bekas lainnya, tetapi juga barang impor dari China yang dinilai mampu menggerogoti peluang usaha dan mengurangi keberdayaan produk lokal.

Ia menyatakan bahwa langkah ini penting agar produk UMKM tetap mampu bersaing di pasar domestik dan memperkuat ekonomi nasional.

“Yang menjadi fokus kita adalah menertibkan barang impor dari China yang sudah memukul dan mengkanibalisasi produk-produk UMKM kita. Ini bukan sekadar soal barang bekas, tapi juga barang impor yang masuk secara ilegal dan merugikan pelaku usaha lokal,” tegas Maman, Senin (17/11).

Maman juga menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak akan memberikan kompromi terhadap impor barang bekas, termasuk pakaian bekas.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan impor barang bekas secara ilegal, termasuk barang impor dari China yang merugikan pelaku usaha kecil.

“Impor barang bekas, termasuk dari China, harus dikendalikan. Tidak semua thrifting itu jelek, tetapi yang menjadi masalah adalah mereka yang melakukan impor ilegal dan merusak pasar lokal,” tambahnya.

Komitmen pemerintah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini merasa terancam oleh masuknya produk impor murah dari luar negeri.

Langkah penertiban ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar dalam negeri.

Dengan kebijakan tegas ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat terus berkembang dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Pemerintah pun berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan untuk memastikan keberhasilan program ini demi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Salah Tangkap di Dalam Pesawat Bandara Kualanamu

    Korban Salah Tangkap di Dalam Pesawat Bandara Kualanamu

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sumut, Iskandar ST, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis malam (15/10/2025). Kejadian ini terjadi saat Iskandar hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta. Iskandar menjelaskan bahwa dirinya sempat diamankan dan kemudian diturunkan dari pesawat dengan tuduhan terlibat […]

  • Tol Binjai – Langsa Berlaku Tarif Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan

    Tol Binjai – Langsa Berlaku Tarif Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Medan – PT Hutama Karya (Persero) atau Hutama Karya akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) mulai Sabtu, 19 April 2024 pukul 07.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menuturkan bahwa ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai – […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 30.000 Petugas Ad Hoc KPU Medan di Pilkada 2024

    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 30.000 Petugas Ad Hoc KPU Medan di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh petugas Ad Hoc Pilkada Serentak 2024. Di mana, Sebanyak 30.492 petugas akan mendapatkan perlindungan selama dua bulan, mulai dari November hingga Desember 2024. Dalam rapat koordinasi […]

  • Untung Ada SatPol PP, Uang Tercecer Jutaan Rupiah di Selamatkan

    Untung Ada SatPol PP, Uang Tercecer Jutaan Rupiah di Selamatkan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kalsel – Beredar video amatir warga uang pecahan 50 ribu rupiah berserakan dijalan viral di Media Sosial, peristiwa itu sendiri terjadi di Jl Ahmad Yani 3,5, Batu Piring, Paringin Selatan Kalimantan Selatan, Kamis (17/04). Uang pecahan 50 ribu rupiah yang berserakan di jalan itu berhasil diamankan oleh Satpol PP yang kebetulan melintas di sekitar Masjid […]

  • Striker Liverpool, Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil Tragis di Spanyol

    Striker Liverpool, Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil Tragis di Spanyol

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Zamora – Dunia sepak bola dikejutkan dengan kabar duka yang menyelimuti Liverpool dan tim nasional Portugal. Striker Liverpool, Diogo Jota, dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan mobil tragis yang terjadi Kamis (03/07) pagi waktu setempat. Menurut laporan media asal Spanyol, Marca, kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya sekitar 62 kilometer dari Kota Zamora, di wilayah […]

  • Pemko Medan Batalkan Kegiatan Pergantian Tahun 2026, Ini Sebabnya

    Pemko Medan Batalkan Kegiatan Pergantian Tahun 2026, Ini Sebabnya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan membatalkan kegiatan Pergantian Tahun Baru 2026, yang sebelumnya akan dirangkai dengan acara ‘Harmoni dan Doa Bersama’. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara. Ia mengatakan alasan pembatalan kegiatan pergantian tahun baru, karena Sumatera Utara (Sumut) masih […]

expand_less