Miris, Pemerintahan Deli Serdang Dengan Sengaja Gembok Sekolah
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 14 Jul 2025
- visibility 112
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Deli Serdang – Ratusan pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Washliyah Petumbukan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, harus memulai hari pertama sekolah di tepi jalan akibat gedung sekolah digembok dan tidak bisa diakses.
Kejadian ini menuai perhatian dan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk pihak pengurus Al-Washliyah dan masyarakat setempat.
Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar, penyebab utama ketidakmampuan pelajar masuk ke area sekolah adalah karena gedung sekolah yang selama ini digunakan digembok oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ia menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang datang ke lokasi pada Minggu (13/7) bersama Satpol PP dan aparat kepolisian, dan kemudian mengunci pagar sekolah.
“Ya hari ini anak-anak belajar di luar. Kemarin siang, Kadisdik didampingi Satpol PP dan polisi datang ke lokasi, lalu bertemu dengan pengurus cabang Al-Washliyah, kepala sekolah, dan guru,” ujar Dedi, Senin (14/07).
Dedi menambahkan bahwa Pemkab Deli Serdang meminta agar pihak Al-Washliyah mengosongkan dan mengangkat barang-barang dari gedung sekolah karena akan digunakan untuk keperluan pemerintah. Ia menegaskan bahwa tanah lokasi sekolah seluas 3,5 hektare merupakan milik Al-Washliyah, sementara bangunannya adalah milik Pemkab Deli Serdang.
Sebelumnya, sekolah ini pernah dihuni oleh SMP Negeri 2 Galang, tetapi pada tahun 2024 lalu, SMP tersebut pindah ke gedung baru setelah mengetahui bahwa lahan sekolah merupakan milik Al-Washliyah.
Pihak Al-Washliyah kemudian mengajukan permohonan pengelolaan dan hibah gedung ke pemerintah daerah.

Sebelum Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih, diskusinya dengan Pj Bupati Deli Serdang saat itu, Wiriya Alrahman, pihak Pemkab menyatakan memberi izin penggunaan gedung dan menjanjikan proses hibah akan dilakukan.
“Kami sudah sepakat bahwa Pemkab akan melakukan proses hibah terhadap gedung ini, dan kami siap mengikuti tahapan administrasinya,” kata Dedi.
Namun, kejanggalan muncul saat penggembokan sekolah terjadi secara tiba-tiba pada Minggu (13/7). Dedi menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak sesuai kesepakatan sebelumnya.
“Tiba-tiba kemarin sore, mereka datang dan menggembok pagar sekolah dengan alasan belum ada kesepakatan. Menurut saya, ini sudah zalim,” ujarnya.
Kondisi ini menyebabkan ratusan pelajar harus belajar di luar ruangan, tepat di tepi jalan, hingga pihak sekolah dan masyarakat berharap ada solusi terbaik agar proses pendidikan dapat berjalan normal kembali.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Deli Serdang menyatakan bahwa mereka masih memiliki hak untuk menguasai gedung sekolah meskipun secara hukum tanah diketahui milik Al-Washliyah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur administratif dan dialog.
Kejadian ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pendidikan dan keberlangsungan proses belajar mengajar di wilayah tersebut. Masyarakat dan pengurus Al-Washliyah berharap ada solusi yang adil dan segera agar para pelajar tidak terus menerus dirugikan.
- Penulis: mediagramindo


