Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Music Composer Tuntut Hak Ekonomi atas Karya Musik yang Digunakan Tanpa Izin di Industri Film dan TV

Music Composer Tuntut Hak Ekonomi atas Karya Musik yang Digunakan Tanpa Izin di Industri Film dan TV

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 196
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Seorang musisi sekaligus pencipta musik, Mathews Siahaan, resmi mengajukan tuntutan hak ekonomi atas karya-karya musiknya yang digunakan dalam berbagai sinetron dan film produksi Tobali, termasuk yang tayang di stasiun televisi ANTV dan platform digital.

Tindakan ini dilakukan setelah selama lebih dari lima tahun karya-karyanya digunakan secara masif tanpa adanya kompensasi yang sesuai.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Okky Rachmadi S, SH, CIB, ERMAP, CLA dari Kantor Hukum 8 Artha Setu, Matthews mengungkapkan bahwa meskipun namanya telah dicantumkan sebagai pencipta lebih dari 35 karya visual, ia belum pernah menerima royalti dari penggunaan karya tersebut.

Ia telah menciptakan ribuan musik latar selama bekerja di Tobali Production sejak 2017.

“Hak moralnya sudah diakui, terbukti dengan dicantumkannya nama beliau sebagai pencipta. Tapi hak ekonominya, sampai hari ini, belum pernah diberikan,” ujar Okky.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Matthews Siahaan menyampaikan bahwa ia dan tim kuasa hukumnya saat ini tengah menunggu proses wawancara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan demi mendapatkan keadilan atas karya yang diklaimnya telah dibajak dan dikomersilkan tanpa izin.

“Sebagai insan seni, menciptakan karya adalah hasil ide dan pemikiran yang sangat berharga. Ketika karya kami digunakan tanpa kompensasi dan izin, itu sama saja membajak dan merugikan kami sebagai pencipta,” ungkap Matthews, Senin (16/06).

Mengacu pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Okky menjelaskan bahwa pencipta memiliki hak moral dan hak ekonomi atas karya ciptaannya. Dalam perjanjian kerja yang telah disepakati, hak cipta tetap melekat pada pencipta meskipun ia adalah karyawan perusahaan.

“Kalau bicara hukum, hak cipta itu monopolistik. Pengguna wajib minta izin sebelum menggunakan karya tersebut. Jika sudah digunakan tanpa izin, itu sudah melanggar hukum,” tegas Okky.

Karya-karya musik Matthews yang digunakan dalam berbagai tayangan telah ditayangkan ratusan bahkan ribuan kali di televisi nasional dan platform digital. Salah satu sinetron yang menggunakan karya tersebut memiliki ratusan episode, namun hingga saat ini tidak ada kompensasi ekonomi yang diberikan kepada pencipta.

Sebagai langkah penegakan hak, kuasa hukum menetapkan bahwa setiap penggunaan karya Matthews harus dikenai nilai kompensasi sebesar Rp 500.000 per tayang. Selain Tobali Production, ANTV juga turut ditetapkan sebagai pihak tergugat karena menayangkan karya Matthews melalui saluran mereka tanpa izin dan tanpa negosiasi royalti.

“Ini bukan hanya soal tidak membayar, tetapi juga soal penggunaan karya tanpa izin, tanpa konfirmasi, dan tanpa melibatkan pencipta. Itu pelanggaran yang serius,” tambah Okky.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum membuka ruang untuk proses mediasi, namun menegaskan bahwa secara hukum, hak ekonomi pencipta tetap melekat kecuali ada kesepakatan resmi yang menyatakan sebaliknya. Mereka menekankan bahwa perbedaan pengaturan antara UU Ketenagakerjaan dan UU Hak Cipta harus dipahami dengan jelas.

“Kalau memang ingin beli putus, harus ada perjanjian tertulis. Kalau tidak, hak ekonomi tetap ada pada pencipta,” tutup Okky.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi industri kreatif di Indonesia bahwa perlindungan hak cipta tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya dan karya pencipta. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan penegakan hak-hak pencipta di tanah air.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan: Pekerja Tak Dibayar, Perusahaan Bermasalah Hingga Dugaan Intimidasi

    Skandal Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan: Pekerja Tak Dibayar, Perusahaan Bermasalah Hingga Dugaan Intimidasi

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MEDAN – Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (LMM) yang seharusnya menjadi kebanggaan warga ternyata menyisakan banyak masalah. Selain belum rampung sepenuhnya, proyek ini juga diwarnai dugaan pelanggaran hak pekerja, perusahaan bermasalah hingga tindakan yang dianggap tidak berprikemanusiaan. Salah satu mantan pekerja proyek, khususnya di bagian pemasangan lift dan eskalator, mengungkapkan kepada wartawan bahwa hingga kini […]

  • Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Dipicu Bullying

    Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat, Dipicu Bullying

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TENGGARONG – Kebakaran terjadi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa pagi 11 Agustus 2026 sekitar pukul 07.20 WITA. Seorang pegawai berinisial MA atau MFA, 24 tahun, yang bekerja sebagai operator call center atau command center, telah diamankan aparat kepolisian Polres Kukar. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, […]

  • Masjid Al Ikhlas Simalungun Dikunjungi Tim Safari Ramadhan

    Masjid Al Ikhlas Simalungun Dikunjungi Tim Safari Ramadhan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Simalungun – Tim Safari Ramadhan Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan ke Masjid Al-Ikhlas Pamatang Batu III yang terletak di Nagori Silou Malela, Kecamatan Gunung Malela, Rabu malam (11/3/2026). Kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari rangkaian safari Ramadhan, namun juga dirancang untuk mempererat silahturahmi dengan masyarakat. Tim yang beranggotakan 8 orang serta 1 orang penceramah dipimpin […]

  • Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

    Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki terduga tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Kel. Sekip Kec. Medan Petisah. Pelaku Hairy Fadli Rambe alias Rambe (38) warga Jalan Pancing V5 Gg. Amalia Link III Kel. Besar Kec. Medan Labuhan. Kapolsek Medan Baru Kompol […]

  • Aksi Heroik TNI Berhasil Menyelamatkan Warga Bunuh Diri

    Aksi Heroik TNI Berhasil Menyelamatkan Warga Bunuh Diri

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura – Aksi heroik kembali ditunjukkan oleh personel Satgas Yonif 131/Brajasakti dari Pos Muara Tami. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang warga bernama Marlinus Kogoya (50), yang mencoba mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Jembatan Muara Tami ke Sungai Tami-sungai yang dikenal berbahaya karena dihuni buaya-buaya liar, Senin (21/04). Peristiwa […]

  • Tragis! Penemuan Mayat di Rumah Usaha Air Isi Ulang di Marelan, Medan Gegerkan Warga

    Tragis! Penemuan Mayat di Rumah Usaha Air Isi Ulang di Marelan, Medan Gegerkan Warga

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Medan – Warga Jalan Pasar 4 Barat Marelan kembali dihebohkan dengan penemuan mayat di salah satu rumah yang berfungsi sebagai usaha air isi ulang. Penemuan ini menambah daftar panjang kejadian tragis akibat banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari terakhir. Menurut informasi dari warga sekitar, aroma busuk yang menyengat mulai tercium di kawasan tersebut pasca […]

expand_less