Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Parah, Walid Versi Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwatinya

Parah, Walid Versi Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwatinya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung – Kepolisian Resor Kota Bandung berhasil mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang berinisial RR (30), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap delapan santriwati berusia di bawah 18 tahun.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap bermula dari pengaduan dari orangtua santriwati dan juga pengakuan dari sejumlah korban yang berani berbicara setelah merasa tidak nyaman dengan perlakuan pelaku.

“Dari kedelapan korban ini, tiga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasilnya sudah kami terima,” ujar Olot di Bandung, Rabu (14/05).

Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tiga korban mengaku mengalami persetubuhan, sedangkan lima lainnya mengaku mengalami pencabulan berupa tindakan fisik seperti peremasan payudara dan penciuman oleh pelaku.

“Kelompok korban ini berusia antara 15 hingga 18 tahun dan mulai bersekolah di ponpes tersebut sejak tahun 2023 hingga 2025,” katanya.

Olot menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari kemungkinan adanya korban tambahan.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi terus berjalan untuk mengungkap motif di balik perbuatan tersangka.

“Pelaku sudah kami lakukan penahanan berdasarkan alat bukti yang cukup. Saat ini tersangka kami tahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” tegasnya.

Selain itu, Olot mengingatkan bahwa pelaku dikenakan pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan ponpes ini juga sempat terungkap. Tersangka berinisial RR dari Ponpes Santri Sinatria Qurani di Jalan Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang, diduga melakukan pelecehan terhadap lima santriwati berusia 14 hingga 19 tahun sejak tahun 2023.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah santriwati alumni mulai berani mengungkapkan pengalaman mereka kepada orangtua. Pelecehan dilakukan pelaku secara berulang di lokasi ponpes, termasuk di dalam kobong, rumah oknum, maupun di saung yang ada di kawasan ponpes.

Kapolres Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman dan pencarian korban lain yang diduga mengalami hal serupa.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisruh Guru Terhadap Kadispora, Berawal dari Penggunaan Dana BOS

    Kisruh Guru Terhadap Kadispora, Berawal dari Penggunaan Dana BOS

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Samosir – Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, diduga bersikap arogan terhadap sejumlah guru. Sikap tersebut nyaris memicu konfrontasi fisik dengan Maret Limbong, anak salah satu guru yang merasa ibunya diperlakukan tidak pantas, Selasa (25/03). Maret Limbong, putra salah satu guru di sekolah itu, mengungkapkan bahwa ibunya bersama dua guru […]

  • Ketua DPRD Sumut Terima Pemberitaan dan Kritik Membangun Bersama KoJAM

    Ketua DPRD Sumut Terima Pemberitaan dan Kritik Membangun Bersama KoJAM

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Utara, Erni Aryanti SH, M.Kn, menyambut baik rencana Komunitas Jurnalis Anak Medan (KoJAM) untuk berkolaborasi dalam pemberitaan dan kritik yang membangun di lingkup DPRD Sumut. Hal ini disampaikan Erni ketika menerima audiensi KoJAM, Jumat, 28 Februari 2025, di ruang Ketua DPRD Sumut. “Dalam hal ini kami juga […]

  • KPK Periksa Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

    KPK Periksa Mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hari ini, Kamis (17/7/2025), KPK memanggil Mulyono, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, untuk diperiksa sebagai saksi di Kantor BPKP Perwakilan Medan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap […]

  • Brigade Pangan Dosroha Rusak Lahan HGU PTPN 1

    Brigade Pangan Dosroha Rusak Lahan HGU PTPN 1

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Puluhan orang warga yang mengenakan kaus seragam kuning-kuning melakukan penjarahan di atas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 1 Regional 1 kebun Saentis, Deli serdang, Sumatera Utara, secara sporadis mereka memasuki lahan HGU yang masih ditanami kelapa sawit muda, dan melakukan pembersihan lahan dengan dalih untuk ditanami palawija. Bahkan sejumlah pohon kelapa […]

  • Dandenpom I/5 Medan Lepas Personel untuk Umroh

    Dandenpom I/5 Medan Lepas Personel untuk Umroh

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Medan – Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., melepas keberangkatan umroh gratis bagi Peltu Heri Santoso, personel Subdenpom I/5-2 Binjai. Acara pelepasan digelar di Aula Arya Jundana, Senin (24/3) pagi. Dalam kesempatan itu, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma berharap ibadah yang dijalankan berjalan lancar dan membawa keberkahan. […]

  • Grebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi

    Grebek Lokasi Penimbunan BBM Subsidi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Medan – Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Jala 4, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (06/11). Dalam penggerebekan ini, tim Kejati Sumut didampingi oleh personel Pomdan I BB serta Lurah […]

expand_less