Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Pengeroyokan Tiga Orang, Padahal Laporan Polisi Sudah 2 Tahun

Pelaku Pengeroyokan Tiga Orang, Padahal Laporan Polisi Sudah 2 Tahun

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN – Polsek Pancurbatu diduga mengendapkan laporan kasus pengeroyokan yang dilaporkan Nurhelni Br Karo (47) selama hampir 2 tahun lamanya.

Dalam laporannya yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP / B / 483 / XII/2023/SPKT/Polsek Pancurbatu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Nurhelni menyebutkan bahwa suaminya, Eka Pranata Tarigan dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang di Toko Mas Etania, Pasar Pancurbatu, Jalan Jamin Ginting, Kampung Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada hari Kamis, 14 Desember 2023.

Ironisnya, hingga kini, belum ada kejelasan perihal perkembangan kasus yang dilaporkan hampir 2 tahun lamanya ini.

Padahal, ketiga terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Eka Pranata Tarigan sudah teridentifikasi.

Apalagi, para terduga pelaku tetap eksis alias masih bebas berkeliaran persis di seputaran Polsek Pancurbatu.

“Anehnya lagi, dalam laporan tertuang bahwa para terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Namun, setelah hampir 2 tahun lamanya, penyidik Polsek Pancurbatu hanya menetapkan satu orang tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 351. Itu pun tak dilakukan penahanan,” ujar kuasa hukum korban, Jhon Feryanto Sipayung dan Ferry Agusto M Sinaga di Mapolsek Pancurbatu, Jumat, (02/05).

Artinya, lanjut dijelaskannya Feryanto, penyidik Polsek Pancurbatu tidak profesional dalam menangani perkara ini sehingga pasal pengeroyokan diubah menjadi penganiayaan.

“Atau jangan-jangan penyidik Polsek Pancurbatu takut kepada para terlapor atau memang ada perihal lainnya sehingga sampai saat ini para terduga pelaku masih bebas berkeliaran,” jelasnya.

Padahal, Feryanto menyebutkan, kasus ini tidak rumit, karena para terlapor sudah teridentifikasi, bahkan masih eksis berkeliaran di seputar Polsek Pancurbatu.

“Namun begitu, jika Polsek Pancurbatu takut atau memang tak mampu menangani kasus yang dilaporkan klien kami ini, limpahkan saja ke Polda Sumut. Sederhana saja itu,” sebutnya.

Atau, kata Feryanto, secara hirarki, kedudukan Polsek Pancurbatu memang lebih tinggi dibanding Polda Sumut sehingga berani mengangkangi program prioritas Kapolda Sumut, khususnya dalam menangani kasus pengeroyokan yang dialami Eka Pranata Tarigan.

“Sekali lagi kami sampaikan, jika memang Polsek Pancurbatu takut atau memang tak mampu menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami klien kami, maka kami minta untuk melimpahkannya ke Polda Sumut,” tegasnya seraya berharap Kapolda Sumut dapat menuntaskan kasus ini.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Elia Karo-karo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya professional dalam menangani perkara ini.

Namun, Ketika ditanya mengapa kasus ini mengendap hingga hampir 2 tahun lamanya di Polsek Pancurbatu, Kanit Reskrim beralasan karena antara pelapor dan terlapor sama-sama saling melaporkan.

“Terlapor ini melaporkan pelapor ke Polrestabes Medan. Sementara, sebaliknya, pelapor melaporkan terlapor ke Polsek Pancurbat. Jadi, kami harus ekstra hati-hati dalam menangani kasus ini,” kata Kanit lewat sambungan telepon.

Kendati demikian, kata Kanit Reskrim, pihaknya tetap professional dalam menangani kasus ini.

“Ini saling lapor. Jadi kami kordinasikan lagi ke Polrestabes Medan. Untuk perkembangan selanjutnya, nanti kami sampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Eka Pranata Tarigan dianiaya oleh tiga orang di Toko Mas Etania, Pasar Pancurbatu, Jalan Jamin Ginting, Kampung Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada hari Kamis, 14 Desember 2023.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuhnya.

Tidak terima suaminya babak belur karena dikeroyok oleh sejumlah orang, istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pancurbatu.

Namun miris, hingga hampir 2 tahun lamanya, kasus ini tak kunjung tuntas, karena tak satu orang pun dari para terduga pengeroyokam terhadap Eka Pranata Tarigan ditahan.

Bahkan ironisnya, dalam STTLP disebut korban mengalami tindak pidana sesuai dengan Pasal 170 KUHP, namun setelah hampir 2 tahun lamanya, Pasal tersebut diubah menjadi 351 KUHP.

Apa yang terajadi di Polsek Pancurbatu ini semakin menambah catatan panjang tentang sulitnya mendapat keadilan di jajaran Polrestabes Medan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanya Jawab Warga Binaan, Dedi Iskandar Batubara : Saya Teruskan ke Pusat Aspirasinya

    Tanya Jawab Warga Binaan, Dedi Iskandar Batubara : Saya Teruskan ke Pusat Aspirasinya

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Medan – Agenda Silaturahmi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara di Rutan Kelas I Medan Sekaligus Melihat Hasil Bimbingan Kerja ( Bimker ) Warga Binaan Permasyarakatan yang di harapkan kedepannya berdampak perbaikan ekonomi maupun mental kelak saat mereka bebas nantinya. Diikuti oleh puluhan Warga Binaan beserta petugas rutan beserta jajarannya di Aula Rutan, Nimrot Sihotang […]

  • Parah, Kepala Desa Bermain Judol Gunakan Anggaran Dana Desa

    Parah, Kepala Desa Bermain Judol Gunakan Anggaran Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Desa di Sumut jadi sorotan, setelah menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyalahguankan Anggaran Dana Desa (ADD). Kades di Sumut disebut memakai ADD puluhan hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi bermain judi online. Menyikapi kabar tak sedap ini, Komisi A DPRD Sumut, mengaku sangat kecewa dengan adanya temuan dari […]

  • DLH Aceh Selatan Gencarkan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik kepada Pelajar

    DLH Aceh Selatan Gencarkan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik kepada Pelajar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    ACEH SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kampanye pengurangan sampah plastik kepada kalangan pelajar sebagai upaya membangun perilaku ramah lingkungan sejak usia dini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan secara global. Kepala DLH Aceh Selatan, Teuku Masrizar, mengatakan bahwa pengurangan sampah plastik harus […]

  • Kejamnya Pekerja Tambang di Pasaman, Seorang Nenek Dilempar Batu Hingga Pingsan

    Kejamnya Pekerja Tambang di Pasaman, Seorang Nenek Dilempar Batu Hingga Pingsan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Pasaman – Perburuan sumber daya alam secara ilegal di Sumatera Barat kembali menunjukkan wajah kelamnya dengan terjadinya insiden kekerasan terhadap warga yang berani menentang aktivitas penambangan tanpa izin. Kasus terbaru menimpa seorang nenek lanjut usia, Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Ia menjadi korban pengeroyokan setelah berjuang […]

  • Pengakuan Mengejutkan dari Model Helwa Bachmid tentang Pernikahannya dengan Habib Bahar bin Smith

    Pengakuan Mengejutkan dari Model Helwa Bachmid tentang Pernikahannya dengan Habib Bahar bin Smith

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Mediagramindo – Dalam sebuah postingan viral di media sosial, model Helwa Bachmid mengungkapkan pengakuan yang cukup mengejutkan terkait pernikahannya dengan Habib Bahar bin Smith. Helwa menyatakan bahwa mereka telah resmi menikah sejak setahun lalu, tepatnya pada 15 November 2023, namun pernikahan tersebut selama ini dirahasiakan dari publik atas permintaan Habib Bahar. Menurut Helwa, selama setahun […]

  • Proyek Nasional Perumahan Kota Mandiri Bekala Jadi Pilihan Milenial, Ini Alasannya

    Proyek Nasional Perumahan Kota Mandiri Bekala Jadi Pilihan Milenial, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Kota Mandiri Bekala menjadi hunian pilihan anak milenial yang ingin memiliki rumah impian. Selain modelnya yang apik, letaknya yang strategis menjadi faktor utama perumahan KPR Subsidi yang dibangun PT Propernas Nusa Dua (PND) laris manis. Dengan konsep rumah murah berkualitas, perumahan yang merupakan salah satu proyek strategis nasional Pemerintah Republik Indonesia yang berada di Jalan […]

expand_less