Parah, Kepala Desa Bermain Judol Gunakan Anggaran Dana Desa
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
- visibility 114
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Kepala Desa di Sumut jadi sorotan, setelah menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyalahguankan Anggaran Dana Desa (ADD).
Kades di Sumut disebut memakai ADD puluhan hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi bermain judi online.
Menyikapi kabar tak sedap ini, Komisi A DPRD Sumut, mengaku sangat kecewa dengan adanya temuan dari PPATK, yang menyebut Anggaran Dana Desa (ADD) untuk judi online. Seyogyanya ADD dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan Pembanguna desa.
“Sangat memalukan. Judi online sudah sangat meresahkan ini,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).
Dirinya menyerukan kepala daerah bertindak tegas dengan aparatur negara yang terlibat judi online. Katanya, sosok Kepala Desa seharusnya menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat, bukan menyesatkan.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah baik tingkatan gubernur, bupati hingga tingkat walikota untuk menindak kepada seluruh perangkat desa yang memakai dana desa untuk judi online, pastinya ini sangat merugikan masyarakat,” kata Zeira Politisi PKB ini.
- Penulis: mediagramindo


