Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banda Aceh
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- visibility 94
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banda Aceh – Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop-UKM) Ferry Juliantono menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan solusi bagi masyarakat untuk menghindari praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang berbunga tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam acara peluncuran percepatan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Banda Aceh, Kamis (22/5).
Dalam kesempatan itu, Ferry menegaskan bahwa negara hadir menyediakan alternatif bagi masyarakat agar dapat keluar dari jeratan rentenir dan pinjol.
Ia menjelaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha secara lebih aman dan terjangkau. Koperasi ini juga akan melakukan kegiatan simpan pinjam serta pembiayaan mikro guna mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di tingkat desa.
Ferry menambahkan bahwa selama ini, masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan dalam mengakses pinjaman uang, sehingga mereka terpaksa mengandalkan rentenir atau pinjaman online yang bunganya sangat tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 telah mengeluarkan arahan percepatan pembentukan koperasi desa, termasuk Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keuangan di tingkat desa.
Inpres tersebut menegaskan bahwa aktivitas koperasi desa meliputi berbagai kegiatan seperti gerai kantor, warung serba ada, klinik, apotik, pergudangan, logistik, serta gerai simpan pinjam.
Dengan demikian, keberadaan koperasi desa diharapkan menjadi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, memberikan solusi alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan.
Ferry Juliantono menegaskan, “Jadi, negara harus hadir ini, koperasi desa (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat.”
Ia berharap, dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik dan terhindar dari praktik rentenir serta pinjol yang merugikan.
- Penulis: mediagramindo


