Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banda Aceh

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banda Aceh

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda Aceh – Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop-UKM) Ferry Juliantono menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih merupakan solusi bagi masyarakat untuk menghindari praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang berbunga tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam acara peluncuran percepatan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Banda Aceh, Kamis (22/5).

Dalam kesempatan itu, Ferry menegaskan bahwa negara hadir menyediakan alternatif bagi masyarakat agar dapat keluar dari jeratan rentenir dan pinjol.

Ia menjelaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha secara lebih aman dan terjangkau. Koperasi ini juga akan melakukan kegiatan simpan pinjam serta pembiayaan mikro guna mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di tingkat desa.

Ferry menambahkan bahwa selama ini, masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan dalam mengakses pinjaman uang, sehingga mereka terpaksa mengandalkan rentenir atau pinjaman online yang bunganya sangat tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 telah mengeluarkan arahan percepatan pembentukan koperasi desa, termasuk Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keuangan di tingkat desa.

Inpres tersebut menegaskan bahwa aktivitas koperasi desa meliputi berbagai kegiatan seperti gerai kantor, warung serba ada, klinik, apotik, pergudangan, logistik, serta gerai simpan pinjam.

Dengan demikian, keberadaan koperasi desa diharapkan menjadi wujud kehadiran negara di tengah masyarakat, memberikan solusi alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan.

Ferry Juliantono menegaskan, “Jadi, negara harus hadir ini, koperasi desa (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan wujud kehadiran negara di masyarakat.”

Ia berharap, dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik dan terhindar dari praktik rentenir serta pinjol yang merugikan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Gojek Tewas Terlindas, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

    Driver Gojek Tewas Terlindas, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta  – Insiden tragis terjadi hari ini di tengah aksi demonstrasi di Jakarta, di mana sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol), mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan ucapan duka cita dan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dalam konferensi pers di Rumah Sakit […]

  • Tak Cukup Bukti pada Fakta Persidangan, Majelis Hakim PN Lubukpakam Diminta Tolak Gugatan Frida Mona Simarmata

    Tak Cukup Bukti pada Fakta Persidangan, Majelis Hakim PN Lubukpakam Diminta Tolak Gugatan Frida Mona Simarmata

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DELISERDANG – Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam akan memberikan keputusan terhadap perkara perdata Nomor 454/Pdt.G/2024/PN Lbp Tanggal 26 Agustus 2024, terhadap objek tanah di Jalan Sidobakti, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Selasa (25/2/2025) mendatang. Untuk itu, para tergugat berharap majelis hakim memberikan keputusan menolak seluruh gugatan penggugat Frida Mona Simarmata, warga Jalan Setia Budi No.478, Lingkungan […]

  • Bencana Tanah Longsor Menimpa Rumah Sanggar Seni di Balige

    Bencana Tanah Longsor Menimpa Rumah Sanggar Seni di Balige

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BALIGE – Bencana alam terjadi di Desa Jangga Toruan, Kecamatan Lumban pada Sabtu (14/12/2024). Kejadian  pagi hari ini menimpa sebuah bangunan sanggar seni. Kapolsek Lumban Julu AKP R Sitohang mengutarakan, pihaknya langsung datangi TKP usai mendapat informasi soal adanya bencana alam di lokasi tersebut. “Bencana alam berupa tanah longsor yang terjadi di Dusun I, Desa […]

  • Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    Penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MEDAN – Pelaku penipuan penggelapan sepatu di Tanjung Balai, Muhammar Perdana Arifindan, warga Jalan DI Panjaitan TB Kota 2, Kampung Baru Tanjung Balai ( alamat orang tuanya ) dan istrinya Asha Tasya, warga Jalan Tugu, Belakang Makam Pahlawan, Kota Tanjung Balai resmi dilaporkan korban, Ahmad Akbar ke Polrestabes Medan, Kamis (16/1/2025). Dimana sebelumnya, korban telah […]

  • Dua Polisi Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

    Dua Polisi Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sumut – Dua polisi Polda Sumut ditangkap sehingga menambah daftar catatan buruk instansi Polri. Keduanya ditangkap tim Mabes Polri, karena terlibat kasus pemerasan kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumatera Utara. “Kasusnya di SMK di Nias itu, soal DAK),” kata Kabid Dinas Pendidikan Pemprov Sumatera Utara, Basir Hasibuan, Jumat (14/2/2025). “Kalau dipanggil sudah pernah, […]

  • 41 WNI Dipenjara di Malaysia, Kasus Penyelundupan Migran

    41 WNI Dipenjara di Malaysia, Kasus Penyelundupan Migran

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LUMUT – Sebanyak 41 Warga Negara Indonesia atau WNI yang ditahan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia atau Maritim Malaysia Negeri Perak telah dijatuhi hukuman penjara tiga bulan. Mereka didakwa karena masuk ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di perairan Teluk Senangin pada 31 Juli 2026. Dua orang di antaranya juga dihadapkan ke pengadilan atas kasus penyelundupan […]

expand_less