Pemerintah Buka Keran, Pemerintah Daerah Diijinkan Gelar Kegiatan di Hotel
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
- visibility 92
- print Cetak

Hotel Madani Hotel Syariah di Kota Medan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mataram – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah di seluruh Indonesia diperbolehkan kembali menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat di hotel dan restoran.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Dalam pidatonya, Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan izin secara langsung dan memastikan bahwa aktivitas di hotel dan restoran dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil guna mendukung keberlangsungan sektor usaha yang bergantung pada kegiatan Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE).
“Tidak dilarang, bahkan saya jamin karena saya sudah bicara langsung dengan Presiden Prabowo. Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya menghidupkan kembali usaha di sektor perhotelan dan restoran yang selama ini sangat terpengaruh akibat pembatasan kegiatan selama pandemi.
- Penulis: mediagramindo


