Penggeledahan Rumah Haji Sutar Terkait Aliran Dana dari Narapidana Kasus Narkoba
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
- visibility 187
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
OKI – Sebuah penggeledahan besar-besaran dilakukan di kediaman Haji Sutar, Rabu (30/7/2025) siang, seorang tokoh yang diduga terlibat dalam aliran dana dari narapidana kasus narkoba berinisial M yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB oleh aparat gabungan dari berbagai lembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa proses tersebut berjalan aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan untuk menelusuri dugaan keterlibatan Haji Sutar dalam aliran dana dari narapidana berinisial M. Situasi di lapangan saat ini aman, dan kami tetap mengedepankan sinergi antar-lembaga dalam pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Eko.
Selain aparat Polres OKI, hadir pula sejumlah pejabat tinggi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), seperti Kombes Pol Imam Subandi, Kombes Pol Sigit Tumoro (Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat), Kombes Pol Liliek Tribhawono (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), serta pejabat dari BNN Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kasus ini diduga melibatkan jaringan besar yang tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga menyentuh aspek keuangan dan peredaran dana.
Menurut informasi yang dihimpun, dari rumah megah milik Haji Sutar diduga diamankan sekitar 50 kilogram sabu.
Selain Haji Sutar, istri dan anak buahnya juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Petugas dari BNN RI dan BNN Provinsi Sumsel tampak lengkap dengan senjata laras panjang dan kendaraan dinas yang terparkir di sekitar lokasi penggeledahan.
“Memang ada penangkapan yang dilakukan tim BNN pusat beberapa hari lalu,” kata Efriadi, Kasubag Umum BNNK OKI, saat dikonfirmasi wartawan.
Efriadi menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan oleh tim dari pusat dan pihaknya hanya mendampingi.
“Kita tunggu rilis resmi dari BNN pusat,” tambahnya, Kamis (31/07) seperti dikutip dari mediamassa co id.
Warga sekitar yang penasaran pun memadati area penggeledahan dan banyak di antaranya merekam kejadian tersebut melalui ponsel mereka. Mereka berharap proses hukum dapat mengungkap secara tuntas jaringan narkoba dan aliran dana yang terkait.
Dalam proses penyidikan lanjutan, aparat BNN mencurigai adanya hubungan keuangan yang kuat antara narapidana berinisial M dan Haji Sutar.
Dugaan ini muncul berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya aliran dana yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Eko Rubiyanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI dan mengungkap keterlibatan orang tahanan.
- Penulis: mediagramindo


