Pernyataan Nusron Wahid Menimbulkan Polemik Pertanahan di Sumut, Apa Katanya!
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
- visibility 123
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto ilustrasi Meta AI terkait “tanah negara bebas”
Di tengah perdebatan mengenai status tanah negara bebas, masyarakat diingatkan untuk tetap mengacu pada aturan dan prosedur resmi agar hak-hak mereka tetap terlindungi. Ia berharap, penegakan hukum yang konsisten dapat mengurangi risiko konflik agraria di masa depan.
Sementara itu, sejumlah pengamat pertanahan menyatakan bahwa langkah pemerintah dalam mengelola tanah eks HGU harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan tetap terjaga.
Prof. Saidin juga menegaskan, pengelolaan tanah harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Dengan demikian, ia mengingatkan bahwa pemberian hak atas tanah harus tetap berlandaskan pada alas hak yang sah dan prosedur hukum yang berlaku, agar tidak muncul konflik dan penyalahgunaan di kemudian hari. Pemerintah diminta untuk selalu mengedepankan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tanah nasional.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid SS MSi memastikan lahan eks HGU seluas 5.873 hektare (Ha) di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi milik PTPN.
Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.
Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta bupati/walikota beberapa hari yang lalu.
- Penulis: mediagramindo


