Diselip di Roti Tawar, Ganja 100 gr Berhasil Diamankan Petugas Rutan Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
- visibility 85
- print Cetak

Pria (22) tahun berhasil diamankan oleh petugas Rutan Medan saat menyeludupkan Ganja kering.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Barang bukti Ganja kering seberat 100 gr gagal diselundupkan di Rutan Kelas I Medan
Sementara itu Karutan Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan petugas rutan menggagalkan dan mengamankan pelaku penyelundupan barang bawaan yang berisi ganja dengan cara menyisipkan kedalam roti tawar beserta kitab suci.
“Saat itu anggota kita memeriksa barang bawaan berisi Kitab Suci dan Roti Tawar, karena petugas curiga, diperiksa lebih teliti lagi dengan cara menekan jarinya ke Roti tawar tersebut, ternyata ada bungkusan didalam roti yang diduga Narkotika jenis Ganja,” jelas Nimrot.
Keberhasilan petugas rutan mendeteksi dini barang bawaan pengunjung yang dicurigai membawa barang yang dilarang bertujuan untuk menciptakan kondisi dan situasi Rutan Aman dan terkendali.
- Penulis: mediagramindo


