Diselip di Roti Tawar, Ganja 100 gr Berhasil Diamankan Petugas Rutan Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
- visibility 83
- print Cetak

Pria (22) tahun berhasil diamankan oleh petugas Rutan Medan saat menyeludupkan Ganja kering.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Ganja kering seberat 100 gr berhasil digagalkan Petugas Rutan Kelas I Medan masuk kedalam kamar dengan modus menitipkan barang dilayanan Kunjungan.
Berawal dari kecurigaan petugas rutan kepada pria MA (22 th) warga Medan Petisah menitipkan barang bawaan berupa Kitab Suci dan Roti Tawar sekitar pukul 14:00 wib ditujukan kepada warga binaan atas nama Anggi Permana penghuni rutan, dengan cara memasukkan ganja kering didalam roti tawar beserta kitab suci.
Modus pengunjung rutan yang berhasil digagalkan petugas berkat Insting dan komitmen ikrar “Zero Halinar” (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba), pria MA (22 th) warga Medan Petisah berujung dijemput Polsek Helvetia sore hari sekitar pukul 18.00 Wib dengan barang bukti 100 gr Ganja kering dan langsung diserahkan dari Rutan ke personil kepolisian Polsek Helvetia Medan, Rabu (22/05).
Ganja kering yang gagal diselundupkan pengunjung rutan dilaporkan petugas ke Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Karutan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwajib (Polri Polsek Medan Helvetia) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
- Penulis: mediagramindo


