Polisi Dalami Dugaan Kelalaian dalam Insiden Longsor Tambang Galian C di Gunung Kuda, Cirebon
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
- visibility 76
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Cirebon – Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang mendalami dugaan kelalaian terkait insiden longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, yang mengakibatkan belasan korban jiwa.
Penyidik menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Gubernur Jawa Barat terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di lokasi tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, menyatakan bahwa proses penyelidikan telah dimulai sejak sehari pasca kejadian.
Ia menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan yang diduga dipicu oleh metode penambangan yang tidak sesuai prosedur.
“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” ujarnya saat dihubungi di Cirebon, Sabtu (31/05).
Rudi menegaskan, jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyebutkan, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan beberapa undang-undang, termasuk undang-undang pertambangan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Kami akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Selain proses hukum, Kepolisian Daerah Jawa Barat juga mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan evaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap ketiga perusahaan pengelola tambang.
Rudi memastikan, penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Sementara itu, proses penyelidikan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran yang mungkin terjadi di lokasi kejadian.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap penyebab insiden dan menegakkan keadilan bagi para korban.
- Penulis: mediagramindo


