Dua Siswi SMP Jadi Sorotan Setelah Video Tuntut Pengadilan Ijazah Palsu Beredar di Media Sosial
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
- visibility 205
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah sebuah video yang menunjukkan mereka menuntut keadilan terkait penggunaan ijazah palsu beredar luas. Dalam video tersebut, kedua anak remaja ini dengan tegas menyampaikan aspirasi mereka kepada aparat penegak hukum dan pengadilan.
Dalam sebuah rekaman yang diunggah di kanal YouTube Yapim Nst, salah satu dari mereka menyatakan,
“Harapan kami kepada bapak polisi dan bapak hakim, siapa pun orangnya yang menggunakan ijazah palsu untuk menipu, wajib untuk diadili.” Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak takut dan siap mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan, serta menyebutkan alamat rumah mereka di Deli Serdang untuk transparansi.
Sebelumnya, kedua siswi ini dikabarkan menerima ancaman dari sejumlah netizen yang menganggap konten mereka menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, ada seruan agar polisi menangkap mereka termasuk guru mereka sendiri.
Menanggapi hal tersebut, kedua remaja ini menunjukkan sikap berani dan tegas. Mereka menegaskan bahwa konten yang mereka buat merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah maupun guru.
Mereka juga menyebutkan bahwa polisi telah mengetahui keberadaan mereka dan bahkan pernah datang ke rumah untuk menginterogasi, yang mereka klaim dilakukan atas perintah dari Kapolri.
“Kami berbuat ini sendiri dan siap bertanggung jawab atas apa yang kami lakukan,” ujar salah satu dari mereka.
Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial, baik dari pendukung maupun kritikus. Pihak berwenang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah selanjutnya terhadap kedua siswi tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait latar belakang dan motif kedua remaja tersebut, serta menunggu perkembangan dari proses hukum yang berlaku.
- Penulis: mediagramindo


