Proyek Rp 2,7 T Masih Berlanjut, Pj Gubsu Tepis Isu Mandek
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
- visibility 63
- print Cetak

Pj Gubernur beserta Istri dan Mantan Gubernur Sumatera Utara beserta Istri.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin membantah isu miring yang menyebut proyek multi years pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 KM senilai Rp 2,7 Trilyun dihentikan. Pihaknya mengatakan bahwa proyek yang awalnya digagas oleh Gubernur sebelumnya, Edy Rahmayadi itu tetap berjalan dan tidak ada masalah sama sekali.
“Sudah ada mekanismenya dan sudah ditertibkan, baik-baik saja kok,” kata Hassanudin menjawab wartawan usai menghadiri Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumut 2024 di Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (15/5).
Penjelasan mantan Pangdam I/BB itu mengenai proyek Rp2,7 triliun tersebut sangat bertolak belakangan dengan pemberitaan yang diperoleh berdasarkan Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2023 milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Pada laporan tersebut, disebutkan bahwa anggaran yang dipergunakan untuk merealisasikan pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut tersebut, disebut BPK sebagai salah satu kewajiban yang membebani APBD Sumut TA 2024 ini. Adapun untuk program kegiatan ini, dialokasikan sebesar Rp1,1 triliun lebih.
- Penulis: mediagramindo


