Ribuan Warga Binaan Mendapat Remisi Natal di Sumut
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 25 Des 2024
- visibility 156
- print Cetak

Penyerahan Ribuan Remisi Natal secara simbolis bagi Warga Binaan di Sumatera Utara berlangsung di Aula Lapas Perempuan Medan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anak Agung Gde Krisna, A.Md. I.P., S.H., M.Si. Kakanwil Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut beserta jajaran di acara pemberian hak Remisi Natal untuk Warga Binaan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam sambutannya yang dibacakan Kakanwil, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan pembinaan narapidana, termasuk Pemerintah Daerah, Lembaga Sosial, dan instansi terkait.
“Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Kakanwil.
Di wilayah Sumatera Utara sebanyak 4.248 narapidana mendapatkan remisi, dengan 46 orang di antaranya langsung bebas
Adapun rincian remisi di wilayah Sumatera Utara berdasarkan regulasi mencakup:
– Kriminal umum : 3.165 orang
– PP 28 Tahun 2006 : 178 orang
– PP 99 Tahun 2012 : 905 orang
Berdasarkan jenis besaran remisi:
– RK I (pengurangan sebagian) : 3.119 orang –
RK II (langsung bebas) : 46 orang
- Penulis: mediagramindo


