Oknum Polisi Diduga Terlibat Kriminalisasi Pendeta HKBP Cibinong
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 17 Feb 2025
- visibility 250
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG – Oknum polisi diduga kuat terlibat melakukan kriminalisasi hinga Pendeta HKBP Cibinong, Gideon Saragih dijadikan tersangka.
Fakta baru kasus dugaan kriminalisasi terhadap pendeta yang bertugas melakukan pelayanan di HKBP Cibinong itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Gideon Saragih, Roni Prima Panggabean, Senin, (17/2/2025).
“Fakta baru dugaan keterlibatan oknum polisi dari Polres Bogor dan Polda Jawa Barat (Jabar) diduga mengkriminalisasi sehingga klien kami menjadi tersangka telah kami sampaikan saat memenuhi panggilan Paminal pada hari Kamis, 13 Februari 2025 lalu,” ujar Roni Prima Panggabean.
Lebih lanjut dijelaskan Roni, saat memenuhi panggilan Paminal Polda Jabar, dugan keterlibatan oknum-oknum yang mendegradasi citra polri itu kita sampaikan semuanya.
“Ini fakta. Unsur kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum polisi nakal itu jelas. Mereka Oknum Polisi mengatakan kepada pendeta Gideon Saragih kasus ini bisa berhenti yang penting Bapak pendeta Gideon Saragih jangan lagi menjadi pendeta di HKBP Cibinong. Itulah faktanya,” jelas Roni berdasarkan keterangan Bapak Pendeta Gideon Saragih dan bukti pesan Aplikasi WhatsApp terlampir.
- Penulis: mediagramindo


