MUI Desak Propam Polri Selidiki Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo
- account_circle Pipin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo, (foto ilustrasi AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKOHARJO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dan intimidasi terhadap santriwati dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Desakan itu disampaikan menyusul operasi kepolisian yang merupakan pengembangan kasus pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Sukoharjo.
Selain meminta pemeriksaan internal, MUI juga menuntut kepolisian membuka secara transparan kronologi kejadian, dasar hukum, serta prosedur penggeledahan, pemeriksaan, dan penyitaan barang di lingkungan pesantren.
“Bidang Pesantren bersama Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas peristiwa penggerebekan dan proses penegakan hukum di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah,” dikutip MUI, dikutip Minggu (1/11/2026).
Kronologi Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Penggeledahan tersebut diduga terkait keberadaan I, seorang eks narapidana terorisme (napiter) yang diduga terlibat dalam pembakaran warung dan diduga bersembunyi di lingkungan ponpes.
- Penulis: Pipin



