Sekeluarga Rusak Gereja di Lau Bakeri Malam Hari Pakai Beko, Jemaat Lapor Polisi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
- visibility 112
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Josia, kalau pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. “kita ada surat hibahnya, ada lengkap di tandatangani ahli waris. Dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,” ujarnya seraya membawa bukti suratnya.
Dengan begitu, Josia tetap tahan jemaatnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis. “Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat dalam waktu singkat,” tutupnya.
- Penulis: mediagramindo


