Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Vonis Thomas Lembong Antara Keadilan dan Kepentingan Politik, Apa Kata Mahfud MD

Vonis Thomas Lembong Antara Keadilan dan Kepentingan Politik, Apa Kata Mahfud MD

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya berharap kasus hukum yang menjeratnya dapat menjadi momentum untuk pembenahan sistem peradilan pidana di Indonesia. Menurut Ari, pengalaman langsung yang dialami Tom Lembong menjadi perhatian penting agar tidak terjadi lagi hal serupa di masa mendatang.

“Beliau mengalami langsung kondisinya dan ini akan berbahaya kalau kita biarkan. Ini bukan hanya untuk kepentingan Pak Tom, tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud,” ujar Ari kepada wartawan, Jumat (01/08).

Ari juga menyampaikan bahwa meskipun belum dapat membeberkan langkah-langkah konkret selanjutnya, pihaknya memastikan bahwa Tom Lembong tetap berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan di Indonesia.

“Komitmen Pak Tom Lembong adalah akan berdiri bersama kawan-kawan untuk menegakkan keadilan, Insya Allah,” ujarnya.

Kebijakan pembebasan terhadap Tom Lembong diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto meneken surat keputusan pencabutan hukuman (abolisisi). Saat ini, Keppres tersebut telah diserahkan dan berada di tangan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. mengungkapkan putusan yang dijatuhkan terhadap Thomas Lembong dan Hasto sangat kental muatan politis dan kekuasaan.

“Kenapa harus Tom Lembong kan harus terbuka kepada masyarakat, kalau ada pelaku yang sama kwalitasnya tiba-tiba jadi tersangka di Departemen yang sudah ditinggalkannya dan dilanjutkan oleh Menteri-menteri lain yang melakukan hal yang sama,” jelas Mahfud saat wawancara live Inews, Jum’at (01/08).

Menurutnya, pada tahun 2015 vonis tersangkanya pada tahun 2024 seharusnya penegakkan hukumannya berjalan mundur pada tahun 2023 bagaimana, mundur ke 2022, sampai saat menjabatnya.

“Mengapa penyelidikannya berhenti disatu titik padahal kebijakannya rapat kabinet saat itu adalah resmi itu arahan presiden tetap saja di hukum,” pungkas Prof Mahfud.

Ditambahkannya vonis terhadap Thomas Lembong politisasinya kental, disisi lain dipersidangan saat itu, Jaksa tidak pernah mendengar dan menjawab sungguh – sungguh kontra dokumen yang di ajukan oleh pihak Thomas Lembong dan Hakimnya pun hanya ikut-ikutan saja tuturnya.

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia agar lebih berkeadilan dan transparan.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun

    Australia Blokir Penguna Sosial Media Dibawah 16 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Australia – Sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang mengintai di dunia digital. Dikutip dari AFP, undang-undang terbaru yang baru saja disahkan oleh Senat ini mewajibkan platform media sosial seperti TikTok, […]

  • Indonesia Siaga 1 Respon Situasi Global Perang Israel, Amerika Serikat dan Iran

    Indonesia Siaga 1 Respon Situasi Global Perang Israel, Amerika Serikat dan Iran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Jakarta – Beredar sebuah dokumen internal milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berisi instruksi Siaga 1 kepada seluruh prajurit, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya di Timur Tengah. Dokumen tersebut, berupa telegram bernomor TR/283/2026, diketahui ditekan oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, tertulis […]

  • Nasib Sandra Dewi dan Pesona Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 300 Triliun

    Nasib Sandra Dewi dan Pesona Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 300 Triliun

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta – Kejaksaan Agung RI segera menyerahkan sejumlah harta milik terpidana Harvey Moeis kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian negara melalui proses lelang aset yang telah disita dan berkekuatan hukum tetap. Sitaan tersebut mencakup berbagai aset milik Sandra Dewi, yang sebelumnya sempat menjadi pihak yang mengajukan gugatan […]

  • Nyanyian Adhi Kismanto Terkait Situs Judi Online

    Nyanyian Adhi Kismanto Terkait Situs Judi Online

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta –  Saksi Ulfa Wachiddiyah Zuqri, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pengelolaan Program Kerja dan Keuangan di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengungkapkan bahwa proses pengangkatan terdakwa Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli di kementeriannya tidak dilengkapi surat keputusan (SK). Pengakuan tersebut disampaikan Ulfa saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum […]

  • Harapan, Rindu Menyatu dan Bercampur Bahagia di Lapas Jember

    Harapan, Rindu Menyatu dan Bercampur Bahagia di Lapas Jember

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jember – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember. Setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, Lapas ini menjadi saksi bisu pertemuan penuh makna antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga mereka, Selasa (08/04). Layanan kunjungan tatap muka ini bukan sekadar rutinitas, melainkan jembatan […]

  • Empat Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Dinyatakan Selamat

    Empat Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Dinyatakan Selamat

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – Empat dari total penumpang dan kru kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di perairan Selat Bali dilaporkan berhasil selamat dan ditemukan dalam keadaan selamat. Keempat korban tersebut ditemukan dalam sebuah sekoci yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi, Purgana, mengonfirmasi keberhasilan penemuan tersebut. […]

expand_less