Sistem Belajar Ramadhan di Sumut, Disdik Ikuti Arahan SEB 3 Menteri
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
- visibility 120
- print Cetak

Libur dan sistem sekolah selama bulan Ramadhan 2025
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah menerima Surat Edaran Bersama atau SEB tiga menteri mengenai libur dan sistem sekolah selama bulan Ramadhan 2025. SEB tiga menteri ini mengenai pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah-2025.
Kabid SMA-SMK Disdik Sumut, M Nasir Hasibuan menyampaikan, bahwa di Sumut penjelasan sistem belajar Ramadan tidak ada hal berbeda jauh dari saban tahun. Baik itu kapan libur, kegiatan apa, dan waktu masuk sekolah pada Ramdan.
“Penerapan SE itu di Sumut seperti isinya sudah ada penjelasan kapan libur dan kegiatan apa, di waktu masuk sekolah pada Ramadan,” kata M Basir Hasibuan, Rabu (22/1/2025).
Hasil wawancara dan diskusi bersama wartawan, penerapan SEB terbaru ini bukan hal baru dalam sistem belajar di Bulan Ramadan. Sistem dan pola yang dituangkan dalam SEB kenyataan sudah bertahun-tahun dijalankan Dinas Pendidikan.
“Ya, kalau sebelumnya gak ada Surat Edaran menteri, cuma dari Dinas Pendidikan. Seingat saya tahun lalu dikurangi waktu di sekolah, bisa pesantren kilat, bisa belajar tapi waktu tidak sama seperti di bulan lainnya,” katanya
- Penulis: mediagramindo


