Ijab Kabul Berujung Cerai, Viral di Media Sosial
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
- visibility 237
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Sebuah video viral yang menunjukkan momen ijab kabul berlangsung secara langsung di kediaman wanita di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI Sumatera Selatan, menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/06), di mana suasana pernikahan berubah dramatis setelah pengantin wanita secara tiba-tiba meminta cerai dan meninggalkan acara.
Berdasarkan video yang beredar, prosesi pernikahan berlangsung sederhana dan khidmat berunah kecewa. Mempelai pria, yang mengenakan baju serba putih dan kopiah putih, duduk bersebelahan dengan calon istri yang berbusana kebaya putih dan telah dirias layaknya pengantin.
Orang tua wanita turut hadir dan ikut bersalaman dengan mempelai pria saat prosesi ijab kabul berlangsung.
Dalam suasana yang tenang, ayah dari pengantin wanita melangsungkan ijab kabulnya, “Saya nikahkan anak saya, Miranti, dengan maskawin dua ratus lima puluh ribu rupiah dibayar tunai.”
Sementara pengantin pria membalas, “Aku terima nikahnya dengan maskawin 250 ribu dibayar tunai,” yang disambut dengan ucapan sah dari kedua belah pihak keluarga.
Namun, suasana berubah ketika pengantin wanita tiba-tiba berdiri dan menyampaikan protes serta permintaan cerai secara vokal.
Dengan menggunakan bahasa daerah, ia mengatakan, “Pak Ketip, aku nak sara, aku dak senang, dia ngecakan aku, dem aku nak sara,” yang berarti ia tidak bahagia dan merasa tidak dihargai. Ia kemudian menyampaikan keinginan cerai kepada penghulu dan langsung meninggalkan ruang tamu menuju kamar.
“Saya mau cerai, aku nggak suka, dia melecehkan aku, sudah aku mau cerai,” tegas pengantin wanita. Kejadian ini membuat keluarga dan saksi kebingungan dan berusaha menenangkan suasana, tetapi pengantin wanita tetap bersikeras meninggalkan acara dan langsung masuk kamar.
Pria yang menjadi saksi nikah pun menanyakan tanggapan terkait permintaan cerai tersebut kepada pengantin pria yang baru sah menjadi suami.
Ia bertanya, “Apa tanggapannya baru saja sah nikah, istri kamu minta cerai?” Namun, pengantin pria yang merasa tidak dihargai dan bertekad mempertahankan pernikahannya, menjawab tegas, “Sampai kapanpun tidak ku ceraikan Miranti, istri sahku.”
Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Ubi, Ustad Asmuni, menyayangkan kejadian ini dan menyarankan agar dilakukan penelusuran terkait status pencatatan pernikahan tersebut.
“Kalau pernikahannya tercatat, biasanya ada bimbingan perkawinan dan pemeriksaan berkas persetujuan kedua mempelai,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan ketidaksiapan mempelai dalam menjalani ikatan pernikahan, Minggu (22/06).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai proses dan persiapan sebelum menikah. Pihak berwenang dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
- Penulis: mediagramindo


