Tersangka Pasangan Sejenisnya, Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditangkap
- account_circle Pipin
- calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
- visibility 112
- print Cetak

Tersangka Pasangan Sesama Jenis di Banda Aceh, Selasa (18/08).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“FD dan AM dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Rizal.
Dalam proses penangkapan, petugas Satpol PP-WH juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah tempat tidur portable yang diduga digunakan di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah perhatian masyarakat terhadap penegakan syariat Islam di wilayah Aceh.
Pihak Satpol PP-WH Banda Aceh menyatakan proses hukum terhadap kedua tersangka akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
- Penulis: Pipin


