Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ungkap Modus Penipuan Bekerja di Eropa, Ternyata Ilegal

Ungkap Modus Penipuan Bekerja di Eropa, Ternyata Ilegal

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan penyaluran pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Dua tersangka yang diduga sebagai penyalur pekerja migran ilegal diamankan, setelah menjerat sebanyak 83 korban dan meraup kerugian mencapai lebih dari Rp 5,2 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kombes Pol Dwi Subagio selaku Dirreskrimum Polda Jateng didampingi Kombes Pol Artanto selaku Kabid Humas saat konferensi pers di lobi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis siang (19/06).

Kedua tersangka berinisial KU (42) dari Tegal dan NU (41) dari Brebes, diduga merekrut dan memberangkatkan warga Indonesia ke beberapa negara di Eropa, seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia. Mereka menjanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran dan anak buah kapal dengan iming-iming gaji besar serta pengurusan izin tinggal.

“Modus operandi mereka adalah menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai ABK kapal atau pelayan restoran di Spanyol dengan gaji antara €1.200 hingga €1.500 per bulan serta pengurusan izin tinggal. Namun, kenyataannya para korban justru bekerja dalam kondisi tidak layak dan tanpa legalitas resmi,” jelas Kombes Dwi Subagio.

Korban yang mayoritas berasal dari Jawa Tengah ini mengaku dipaksa bekerja selama 24 jam sehari selama lima hari kerja, dengan waktu istirahat hanya dua jam per hari. Gaji yang diterima pun jauh di bawah janji awal, berkisar antara €750 hingga €800 per bulan. Bahkan, mereka disuruh untuk bersembunyi saat razia polisi agar tidak ditemukan.

Akibat perlakuan tersebut, kedua korban yang melapor, AM dan EKB, memilih pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Mereka mengaku merasa ketakutan dan tidak mendapatkan pekerjaan sesuai janji pelaku.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti paspor, visa, bukti transfer, percakapan elektronik, satu unit mobil, dan dokumen perjanjian antara korban dan tersangka.

Penyidik saat ini terus melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri, pihak Imigrasi, dan instansi terkait guna memastikan kondisi dan keberadaan para korban lainnya yang saat ini masih berada di negara tujuan bekerja serabutan demi bertahan hidup dan mengumpulkan uang untuk kembali ke Indonesia.

Dari hasil penyelidikan, diperkirakan masih ada 83 korban lain yang tersebar di berbagai negara dan bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Dalam penanganan kasus ini, kedua tersangka dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara minimal 3 tahun hingga 15 tahun dan denda maksimum Rp5 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia juga menegaskan pentingnya pengecekan legalitas lembaga penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan untuk berangkat.

“Jangan tergiur janji gaji besar tanpa memastikan keabsahan lembaga penyalur. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan ke aparat berwajib. Polda Jateng berkomitmen memberantas praktik eksploitasi manusia dan menindak tegas pelaku kejahatan ini,” ujarnya.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah

    Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 61, Lapas Jember Lakukan Donor Darah

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jember – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan aksi Donor Darah secara serentak. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, pada Senin (14/04/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho beserta pejabat struktural dan staf. Ketua PIPAS Cabang […]

  • Aparat Sita Senjata Saat Konvoi Aceh Merdeka

    Aparat Sita Senjata Saat Konvoi Aceh Merdeka

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Lhokseumawe – Sekelompok orang melakukan konvoi yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di jalan nasional lintas Banda Aceh – Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Peristiwa ini sempat menimbulkan perhatian karena adanya aksi unjuk rasa yang berlangsung di tengah jalan, yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. TNI AD […]

  • Wali Kota Perintah Langsung, Pak Ogah di Depan MMTC Ditertibkan dan Dibawa ke Polsek

    Wali Kota Perintah Langsung, Pak Ogah di Depan MMTC Ditertibkan dan Dibawa ke Polsek

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MEDAN – Pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap ‘pak ogah’ atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (07/08). Sebanyak enam orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan. Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, […]

  • Komitmen Generasi Sehat dan Cerdas Melalui MBG di Tapteng

    Komitmen Generasi Sehat dan Cerdas Melalui MBG di Tapteng

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tapteng – Untuk kesuksesan program tersebut, pemerintah terus menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi program yang dilaksanakan di Sopo Godang Dos Marthabe, Sorkam, Tapanuli Tengah pada Jumat 12 September 2025. Kegiatan sosialisasi dengan mengangkat tema bersama mewujudkan generasi sehat Indonesia ini dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI Sihar P.H. Sitorus, perwakilan Badan Gizi […]

  • Temuan Dugaan Mayat Terbungkus Plastik Hitam di Jembatan Fly Over Pulo Brayan Medan

    Temuan Dugaan Mayat Terbungkus Plastik Hitam di Jembatan Fly Over Pulo Brayan Medan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Medan – Beredar video di Sosial Media penampakan Mayat terbungkus plastik hitam di jembatan Fly Over Pulo Brayan Kota Medan, Senin (27/01). Penemuan bungkusan plastik hitam itu diketahui oleh pengendara yang melintas sekiar pagi hari. Awalnya pengendara yang melintas tidak mengetahui bungkusan besar itu ternyata mayat. Bungkusan plastik hitam itu direkam pengendara sepeda motor sekitar […]

  • Pemrovsu Berperan Sejak Awal Persiapan Nataru

    Pemrovsu Berperan Sejak Awal Persiapan Nataru

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan yang mendampingi Pj Sekdaprov mengatakan bahwa Pemprov Sumut sejak awal turut serta dalam rangka persiapan menghadapi masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025. Dishub bersama TNI, Polri, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas PUPR dan Jasa Raharja dinas hingga 5 Januari 2025. “Sejak awal sudah kita […]

expand_less