Ungkap Perdagangan Bayi di Desa Helvetia 6 Orang Ditangkap
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- visibility 256
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Pada 3 Maret 2026, tim kami mendapatkan informasi mengenai pasangan suami istri yang diduga sering melakukan kegiatan jual beli bayi,” ujar AKP Agus Purnomo, Rabu (01/04).

Berkat informasi tersebut, tim penyelidik melakukan penyelidikan intensif, memantau pergerakan para pelaku, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi yang akan berlangsung.
Pada 28 Maret 2026, polisi mendapatkan informasi bahwa transaksi tersebut akan dilakukan di sekitar pintu Tol Marelan. Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi tersebut, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan akan dibawa ke tempat transaksi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa praktik penjualan bayi ini sudah dilakukan lebih dari satu kali oleh ET. Motif utama dari ibu kandung bayi, M, karena faktor ekonomi yang mendesak.
“Tersangka ET mengaku telah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali. Sedangkan M menjual bayinya seharga Rp12 juta, lalu dijual kembali oleh ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta,” jelas AKP Agus Purnomo.
- Penulis: Admin


